Kasus Subang Terungkap

 Sosok Polisi Ini Disebut Yosep Kasus Subang, Dikabarkan Berdinas di Sukabumi

Ipda Irlansyah, nama polisi yang disebut-sebut Yosep dalam kasus Subang. Ipda Irlansyah sendiri dikabarkan berpindah tugas ke wilayah Sukabumi.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Yosep Hidayah terdakwa kasus Subang saat keluar dari mobil saat akan menjalani persidangan di PN Subang, Rabu (8/5/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Yosep Hidayah, tersangka kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, menyebut-nyebut nama oknum polisi dalam kasus itu.

Diketahui, Yosep merupakan salah satu tersangka kasus Subang yang terjadi, Rabu (18/8/2021) silam.

Ipda Irlansyah, nama polisi yang disebut-sebut Yosep dalam kasus Subang. Ipda Irlansyah sendiri dikabarkan berpindah tugas ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Tribunjabar.id saat ini masih mencari informasi sejak kapan sosok Ipda Irlansyah pindah dinas ke wilayah Sukabumi. Terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah, mengaku jadi korban salah tangkap.

"Saya hanya korban salah tangkap akibat rekayasa penyidikan yang dilakukan oleh oknum polisi Ipda Irlansyah," kata Yosep saat hadir di Pengadilan Negeri Subang, Rabu (4/7/2024).

Baca juga: Kasus Subang, Jaksa Tuntut Yosep Hidayah Hukuman Seumur Hidup, Terdakwa: Santai Saja

Yosep yang menjadi terdakwa akan menjalani sidang ke-22 dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang belum juga digelar hingga pukul 11.30, meski rencananya dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.

Menurut Yosep, Irlansyah telah banyak melakukan rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan yang menimpa anak dan istrinya.

"Okum polisi tersebut telah banyak berbohong saat penyidikan maupun di persidangan," ungkap dia. 

"Saya hanya tumbal dari kasus pembunuhan anak dan istri saya, karena kasus ini banyak direkayasa. Tidak ada bukti yang kuat dan hanya mengandalkan keterangan Danu seorang, yang juga sudah dibantah oleh tersangka lainnya," ucap Yosep.

Di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Subang, Yosep juga menunjukkan sebuah kertas berisi print out screenshot WA yang menunjukkan dirinya berada di rumah Mimin ketika peristiwa terjadi.

"Ini bukti screenshot WA saya, saya ada di rumah istri muda saat peristiwa tersebut terjadi," ucapnya.

Yosep mengaku siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan.

"Sejak tiga minggu lalu saya sudah siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa dan sudah siapkan pleidoi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved