Jaga Kualitas Layanan: Kemenkum Jabar Bahas Taktik Pertahankan Responden Survei SPAK-SPKP

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat (Jabar) memperkuat komitmennya

Istimewa
Jaga Kualitas Layanan dan Raih WBBM: Kemenkum Jabar Bahas Taktik Pertahankan Responden Survei SPAK-SPKP 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat (Jabar) memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tengah masa transisi fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Evaluasi Survei Pelayanan Publik (SPAK-SPKP) yang dilaksanakan di Bandung pada 30 September 2025.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Kanwil Kemenkum Jabar, termasuk Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, beserta para pejabat fungsional dan pelaksana dari Divisi Pelayanan Hukum. Fokus utama pertemuan adalah menginventarisasi dan mencari solusi atas potensi masalah pelayanan publik yang muncul pasca transisi.

2Jaga Kualitas Layanan dan Raih WBBM: Kemenkum Jabar Bahas Taktik
Jaga Kualitas Layanan dan Raih WBBM: Kemenkum Jabar Bahas Taktik Pertahankan Responden Survei SPAK-SPKP

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui arahannya (yang disampaikan atau diwakilkan dalam semangat dukungan terhadap hasil monitoring), menegaskan bahwa hasil survei SPAK-SPKP (Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Kepuasan Pelayanan Publik) menjadi indikator krusial dalam perjuangan Kanwil Jabar meraih predikat WBBM. "Komitmen kami adalah memberikan pelayanan publik yang PASTI dan memastikan hasil survei SPAK-SPKP selalu dalam kategori Sangat Baik," demikian intisari arahan pimpinan Kanwil.

Lebih lanjut, dampak dari masa transisi membuat fungsi pelayanan publik di Kanwil kini hanya berfokus pada layanan hukum, tidak lagi mengampu Pemasyarakatan dan Imigrasi. Hal ini secara langsung mengurangi jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan berimplikasi pada berkurangnya potensi jumlah responden survei. Padahal, Inspektorat Jenderal dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum mensyaratkan minimal 30 responden setiap bulan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi bersama untuk menjaga jumlah responden tetap terpenuhi dan memastikan kualitas layanan berjalan optimal. Peserta diminta untuk menindaklanjuti secara serius hasil rekomendasi yang telah disusun bersama Tim BSK Hukum sebelumnya. Dengan sinergi dan dukungan penuh dari seluruh jajaran, Kanwil Kemenkum Jabar optimis dapat menyukseskan upaya meraih predikat WBBM pada tahun ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved