Inspektorat Jabar Siap Panggil ASN Jabar Terlibat Judi Online, Tunggu Data dari PPATK
Inspektorat Provinsi Jawa Barat siap memanggil ASN yang judi online maupun judi konvensional sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Inspektorat Provinsi Jawa Barat siap memanggil ASN yang judi online maupun judi konvensional sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang diterbitkan pada 27 Juni 2024.
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani mengatakan pihaknya tengah menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai jumlah ASN di Pemprov Jabar yang terlibat judi, khususnya judi online.
Eni mengatakan berdasarkan informasi dari PPATK, tidak sedikit ASN di Indonesia yang terlibat judi. Setelah mendapat data tersebut, pihaknya segera melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada nama yang disebutkan PPATK.
Baca juga: Sanksi Menanti Anggota Polisi Anak Buah Kapolresta Cirebon yang Terlibat Judi Online
"Kita masih menunggu data dari PPATK. Tapi nanti pada saat kita mengetahui, pasti akan dilakukan penanganan secara serius. Kita pasti ada pembinaan," ujar Eni di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Kamis (4/7/2024).
Pembinaan ini dilakukan karena berdasarkan data dari PPATK, didapati bahwa keterlibatan oknum ASN Pemprov Jabar tersebut pada judi, berbeda-beda.
Dari mulai yang coba-coba sampai ada yang sudah ratusan kali transaksi.
Bila pembinaan telah dilakukan dan aktivitas judi online masih dilakukan kata Eni, maka Pemprov Jabar tidak segan akan memberikan sanksi tegas pada oknum ASN tersebut. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
IAW Desak Penindakan Bank di Balik Rekening Judi Online: Tak Cukup Menyasar Pemain dan Operator |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Usulkan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu Bagi Tenaga Non ASN |
![]() |
---|
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Penggerebekan Markas Judi Online di Karawang, Polda Jabar Bongkar Jaringan SEO Penguat Situs Judol |
![]() |
---|
Mengintip Markas Jaringan Judi Online di Karawang, Tetangga Sering Lihat Orang Hilir Mudik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.