Kasus Korupsi Jalan Tol Cisumdawu
Pasal Berlapis Menjerat Pelaku Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Sumedang
Pasal berlapis ditimpakan kepada para tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Yenita Sari saat memamerkan para tersangkakasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan tol Cileunyi-Sumedang- Dawuan (Cisumdawu), di Gedung Kejari Sumedang, Senin (1/7/2024) malam.
"Dari hasil penyidikan, terhadap pengajuan kesembilan bidang tanah itu, ada perbuatan melawan hukum yakni pengalihan hak kepemilikan setelah ada penetapan lokasi, sebagaimana diatur oleh Peraturan Gubernur tahun 2005, juga ada manipulasi data dan ganti rugi yang tidak wajar," kata Yenita.
Dalam hal ini, negara mengalami kerugian senial Rp 329 miliar atau tepatnya Rp329.718.336.292. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Korupsi Jalan Tol Cisumdawu
Jumlah Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Cisumdawu Berpeluang Bertambah, Ini Kata Kajari Sumedang |
![]() |
---|
Dadan Megantara Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu Belum Ditahan Kejari Sumedang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Uang Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Ratusan Miliar Belum Bisa Cair, Kajari Sumedang Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Ini Identitas dan Pekerjaan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu Sumedang: Pensiunan BPN hingga Kades |
![]() |
---|
Kejari Sumedang Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu yang Seret 5 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.