TOPIK
Kasus Korupsi Jalan Tol Cisumdawu
-
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Yenita Sari, mengungkap jumlah tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Cisumdawu, berpeluang bertambah.
-
Direktur utama PT Priwista Raya yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu belum ditahan
-
Uang senilai Rp 329 miliar yang dikonsinyasikan atau dititipkan ke Pengadilan Negeri Sumedang belum bisa dicairkan.
-
Lima orang tersangka dugaan korupsi penadaan lahan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang berasal dari beragam latar belakang.
-
Pasal berlapis ditimpakan kepada para tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
-
Kejaksaan Negeri Sumedang menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadan lahan tol Cisumdawu. Peristiwa itu terjadi pad 2019
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan tol Cileunyi-Sumedang- Dawuan.