Kasus Korupsi Jalan Tol Cisumdawu
Dadan Megantara Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu Belum Ditahan Kejari Sumedang, Ini Alasannya
Direktur utama PT Priwista Raya yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu belum ditahan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dadan Setiadi Megantara, Direktur utama PT Priwista Raya yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan Tol Cileunyi-Sumedang- Dawuan (Cisumdawu) belum ditahan Kejaksaan Negeri Sumedang.
Penahanan DSM ditangguhkan lantaran kondisi kesehatannya sedang sakit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Yenita Sari saat ditemui TribunJabari.id, usai peluncuran Kartu Tangkis salah satu kafe di wilayah Sumedang Utara, Rabu (3/7/2024).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pada hari Senin (1/7/2024) beliau belum layak ditahan," katanya.
Baca juga: Pasal Berlapis Menjerat Pelaku Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Sumedang
Meski begitu, kata Yenita, ia telah meminta Dadan Setiadi Megantara, pihak keluarga, kuasa hukum, dan dokter yang menangani kesehatan pelaku, untuk hadir di kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.
"Hari ini telah diminta hadir, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti terkait penahanan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumedang menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan tol Cileunyi-Sumedang- Dawuan (Cisumdawu) yang merugikan negara senilai Rp329 miliar pada Senin (1/7/2024) malam.
Mereka diduga telah mengalihkan data orang yang berhak menerima penggantian kerugian dalam pembebasan lahan untuk tol itu pada 2019.
Lahan yang dimaksud adalah pembebasan Seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kelima tersangka itu adalah AR, pensiunan dari BPN Sumedang yang saat itu Ketua Satgas B, yang bertugas inventarisasi dan identifikasi terhadap hak kepemilikan, P, merupakan anggota satgas B, MI, orang kantor jasa penilaian publik, U, mantan kepala Desa Cilayung, dan DSM, Direktur utama Priwista Raya.
Baca juga: Ini Identitas dan Pekerjaan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu Sumedang: Pensiunan BPN hingga Kades
AR, AP, MI, dan U sudah dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Sumedang.
#TribunBreakingNews
Jumlah Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Cisumdawu Berpeluang Bertambah, Ini Kata Kajari Sumedang |
![]() |
---|
Uang Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Ratusan Miliar Belum Bisa Cair, Kajari Sumedang Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Ini Identitas dan Pekerjaan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu Sumedang: Pensiunan BPN hingga Kades |
![]() |
---|
Pasal Berlapis Menjerat Pelaku Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Sumedang |
![]() |
---|
Kejari Sumedang Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu yang Seret 5 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.