Praperadilan Kasus Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa dan Menilai Ada kejanggalan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, mengaku sangat kecewa sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan harus ditunda.

|

Namun, setelah 20 menit berlalu, kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut. Akhirnya, hakim memutuskan menunda sidang tersebut.

Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan penundaan sidang ini disebabkan pihak termohon, yakni Polda Jabar, tidak menghadiri sidang tersebut. Ia pun tidak mengetahui penyebabnya, yang jelas pihal Polda Jabar sudah menerima undangannya.

"Dari pihak Polda tidak hadir, ditunda 1 Juli 2024. Alasannya, dia sudah diterima dengan sah dan patut, tapi tidak tahu alasannya. Tapi berkas panggilan sudah diterima oleh pihak termohon," kata Dal di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan jika Polda Jabar tidak hadir pada prapradilan selanjutnya, maka sidang (praperadilan) akan tetap berlanjut.

"Enggak jadi masalah, terus aja (sidang berlanjut). Nanti dipanggil lagi, kemarin kan sudah dipanggil bahwa sidang 24 Juni 2024 ternyata tidak hadir. Dicek, sah dan patut, tapi alasannya enggak ada alasan, akhirnya ditunda 1 Juli 2024," katanya. 

Baca juga: TOK, Sidang Praperadilan Ditunda karena Polda Tidak Hadir, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Drama

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, mengatakan sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak Polda Jabar dalam sidang tersebut.

"Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita. Harapan kita hari ini pra peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan," katanya.

Ditemui sebelum sidang, ia mengatakan sangat optimistis praperadilan ini akan berjalan lancar sehingga Pegi terbebas. Pihaknya hanya ingin membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak sah terhadap Pegi karena bukti-bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar sangatlah lemah.

"Tidak ada bukti yang menunjuk kepada pembunuhan Vina dan Eki yang diduga kepada Pegi Setiawan. Ya kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved