Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Saka Tatal Tertawa Dengar Saksi Kasus Vina Diimingi Uang, Sebut Bayarannya Saja Dicicil

Titin menjelaskan, ia tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberikan uang kepada saksi. Ia menyebut hanya dibayar Rp 4 juta oleh kliennya

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman dalam kasus Vina Cirebon 

"Ketika saksi alibi mengatakan bahwa pada pukul 22.00 WIB mencari bengkel, hakim dengan keras menanyakan mana ada bengkel buka hingga jam 10 malam."

"Itu menjadi mimpi buruk saya, padahal yang disampaikan itu sebenarnya."

"Saya selalu meminta saksi untuk mengatakan apa yang terjadi, apa yang mereka rasakan dan apa yang mereka lihat terkait Saka Tatal. Saya tidak pernah mengarahkan saksi sedikit pun," katanya.

Titin menjelaskan, bahwa dalam persidangan Saka Tatal, ia menghadirkan lima orang saksi.

Sedangkan dalam persidangan Sudirman, Jaksa Penuntut Umum justru menghadirkan saksi yang meringankan kliennya.

"Saat itu ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang Saka Tatal. Sedangkan dalam kasus Sudirman, beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa tanpa sengaja memberikan keterangan yang meringankan Sudirman."

"Mereka mengatakan bahwa Sudirman tidak pernah mabuk dan hanya bermain di musala dan rumah," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, mengungkapkan adanya temuan baru dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Penyidik Polda Jabar yang Tangani Kasus Vina Diadukan ke Mabes Polri, Diduga Salah Gunakan Wewenang

Temuan tersebut menyebutkan adanya pengacara serta keluarga terdakwa yang mencoba mempengaruhi saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya di pengadilan dengan mengiming-imingi uang.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved