Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Saka Tatal Tertawa Dengar Saksi Kasus Vina Diimingi Uang, Sebut Bayarannya Saja Dicicil
Titin menjelaskan, ia tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberikan uang kepada saksi. Ia menyebut hanya dibayar Rp 4 juta oleh kliennya
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, membantah pernyataan kepolisian yang menyebut adanya pengacara dan keluarga pelaku yang mendatangi saksi dalam persidangan kasus Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Titin menegaskan, pengacara dan keluarga pelaku tidak pernah mengiming-imingi saksi dengan uang agar tidak berbicara jujur.
Saat ditemui di rumahnya pada Kamis (20/6/2024) malam, Titin, yang juga merupakan kuasa hukum terpidana Sudirman mengungkapkan, selama persidangan, saksi justru selalu diarahkan untuk memberikan keterangan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Usaha Saka Tatal Melawan di Kasus Vina Cirebon, Kakak Kandung Ikut Mendukung Bongkar Kejanggalan
"Saya tertawa mendengar info tersebut. Dalam persidangan Saka Tatal, saya menghadirkan saksi alibi."
"Boro-boro mengarahkan atau memberi iming-iming, para saksi justru selalu diarahkan oleh hakim untuk memberikan keterangan sesuai BAP. Bagaimana bisa kami mengiming-imingi uang?" ujar Titin, Kamis (20/6/2024).
Titin menjelaskan, ia tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberikan uang kepada saksi.
Ia menyebut hanya dibayar Rp 4 juta oleh kliennya, Saka Tatal dan Sudirman, dengan cara dicicil.
"Saya mendampingi Saka Tatal sejak 2016 hingga kasasi dengan bayaran Rp 4 juta yang dicicil."
"Begitu juga dengan Sudirman, saya mendampinginya hingga sidang selesai dengan bayaran yang dicicil," ucapnya.
Menurut Titin, saksi yang hadir dalam persidangan diarahkan oleh hakim untuk memberikan keterangan sesuai BAP.
"Saya sangat membantah tuduhan tersebut."
"Saksi berbicara sesuai dengan apa yang mereka rasakan, lihat dan alami."
"Hakim selalu meminta saksi untuk memberikan keterangan sesuai BAP," jelas dia.
Baca juga: Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Vina, Itwasum Polri Juga Sudah Datang Pastikan Transparansi Kasus
Titin juga menambahkan, bahwa dalam persidangan, ia sempat menghadirkan saksi alibi yang memberikan keterangan meringankan kliennya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.