Kajian Islam
Hukumnya Wanita Bekerja dalam Pandangan Islam Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, Para Suami Harus Paham
Ustaz Adi Hidayat mengurai penjelasan soal hukumnya seorang wanita, istri bekerja dalam pandangan Islam
"Nafkah tuh kalau suami bekerja, dapat berapapun dari pekerjaan itu akan Allah cukupkan untuk seluruh yang ada di rumah. Nanti diberikan ke istri, istri yang mengolah."
"Sebaliknya, kalau istri bekerja sebagai nafkah, sebanyak apapun yang dibawa ke rumah itu tidak akan pernah cukup untuk keluarga dan selalu lahir persoalan di dalamnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Dalam penjelasan selanjutnya, Ustaz Adi Hidayat pun mengurai sebuah hadis yang menerangkan soal akhir zaman.
"Sungguh masa-masa menjelang akhir zaman itu akan terjadi sebagai berikut. Satu, terjadi gerakan eksklusivisme, cara pandang yang mengkhususkan sesuatu di semua aspek. Kalau bergaul dengan ini saja. Sudah enggak kenal lagi silaturahmi yang luas," pungkas imbuh Ustaz Adi Hidayat.
Ciri kedua tanda kiamat sudah dekat adalah banyaknya wanita bekerja guna memenuhi nafkah keluarga.
Terkait dengan hal di atas, Ustaz Adi Hidayat mengurai penjelasan singkat tentang imbasnya jika wanita bekerja melebihi suami.
"Menyebar berbagai jenis transaksi jual beli. Sampai cara mengakses dagangan jadi lebih mudah. Kata nabi mendekat akhir zaman, banyak sekali dagangan modelnya banyak, saking banyaknya, istri ikut membantu suami dalam dagangnya."
"Yang jadi persoalan, ketika sudah mulai merasa sukses, istri naik posisi dan merasa melebihi suami, di situlah mengambil tanggung jawab nafkah, muncul persoalan," imbuh Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Doa-doa agar Dilancarkan Rezeki Dibaca Fatimah, Dibaca di Hari Rabu Antara Waktu Zuhur dan Asar
Penjelasan UAH di atas berlandaskan hadist dari sahabat Abdullah bin Mas’ud yang mendengar Rasulullah saw. bersabda,
بين يدَي الساعةِ تسليمُ الخاصَّةِ وفشوُ التجارةِ حتى تعينَ المرأةُ زوجَها على التجارةِ وتُقطعُ الأرحامُ
Menjelang hari Kiamat nanti akan terjadi: pengucapan salam keapda orang tertentu saja, maraknya perniagaan hingga kaum wanita membantu suaminya berdagang pemutusan hubungan tali silaturrahim, munculnya persaksian palsu, dan penyembunyian persaksian yang benar.” (HR: Ahmad dalam Musnad Ahmad dan Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad).
Wallahu A'lam Bishawab.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Apa Hukumnya Wanita Bekerja dalam Islam? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat, Para Suami Harus Paham
8 Keutamaan Bulan Rabiul Awal selain Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Belum Banyak Diketahui Umat Muslim |
![]() |
---|
10 Peristiwa Terjadi di Bulan Muharam Belum Banyak Diketahui Muslim, Termasuk Sejarah di Zaman Nabi |
![]() |
---|
Perbedaan Arti Walimatus Safar, Walimatul Hajj & Walimatul Umrah, Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Salat Tarawih Kilat, 23 Rakaat Cuma 5 Menit Apakah Sah? Berikut Penjelasan Ahli Hukum Islam |
![]() |
---|
Hukum Malam Nisfu Syaban yang Harus Diketahui, Jika Berjaga Sepanjang Malam untuk Beribadah, Haram? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.