Doa Harian

Doa-doa agar Dilancarkan Rezeki Dibaca Fatimah, Dibaca di Hari Rabu Antara Waktu Zuhur dan Asar

Berikut inilah amalan doa-doa yang agar dilancarkan rezeki yang bisa dibaca di hari Rabu antara waktu zuhur dan asar dibaca Fatimah Az Zahra

Editor: Hilda Rubiah
freepik.com
Ilustrasi sedang berdoa - Doa-doa agar Dilancarkan Rezeki Dibaca Fatimah, Dibaca di Hari Rabu Antara Waktu Zuhur dan Asar 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah amalan doa yang agar dilancarkan rezeki yang bisa dibaca di hari Rabu.

Sahabat muslim ternyata di hari Rabu terdapat waktu mustajab untuk berdoa.

Adapun waktu mustajab di hari Rabu untuk berdoa yaitu waktu antara zuhur dan asar.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadis tentang waktu hari Rabu adalah waktu mustajab dalam berdoa.

Seperti Fatimah Az Zahra, mengamalkan doa agar dilancarkan rezeki di waktu mustajab tersebut.

Hal itu dilandaskan pada sebuah riwayat hadist dari Jabir bin Abdillah,

أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه، قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة

“Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa tiga kali di Masjid Al Fath, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu

Ketika hari Rabu, doa beliau dikabulkan, yaitu diantara dua salat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau.

Jabir mengatakan, ‘Setiap kali ada perkara penting yang berat, maka saya memilih waktu ini untuk berdoa, dan saya mengetahui doa saya dikabulkan.”

Baca juga: Doa-doa Memohon Diberi Kesehatan dan Doa agar Terhindar dari Segala Penyakit, Lengkap dengan Artinya

Dilansir dari Konsultansisyariah, dalil hadist ini pun dirawayatkan Imam Ahmad 14563, Al-Bukhari dalam Adabul Murfrad 704, dan lain sebagainya.

Semua riwayat datang dari jalur Katsir bin Zaid dari Abdullah bin Abdurrahman bin Ka'ab.

Dari Katsir bin Zaid, para ulama memberikan penilaian berbeda.

Ada yang menilainya tsiqqah terpercaya dan tak sedikit pula yang mendhaifkan.

Namun Syaikh al-Albani menilai hadis ini sebagai hadis Hasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved