Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa

Hingga akhir tahun ajaran 2024, tabungan murid di sejumlah SD masih belum bisa kembali, padahal sang murid sudah lulus.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
padna/tribun jabar
Ai Giwang Sari Nurani SH saat bertemu dengan kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, Selasa (18/7/2023) siang. 

Diketahui, kisruh uang tabungan murid SD mandek di Pangandaran tidak hanya terjadi tahun 2024 ini, tapi juga di tahun sebelumnya.

Seperti pada tahun 2023, ada sejumlah SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi yang kondisi uang tabungannya mancet hingga sekarang.

Baca juga: Curhatan Pilu Orang Tua Murid SD di Pangandaran, Uang Tabungan Hasil Sisihkan Uang Jajan Tak Jelas

Sudah Lebih dari Setahun tapi Belum Juga Tuntas

Kasus uang tabungan murid yang mandek, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran masih berupaya menagih utang ke guru-guru.

"Untuk soal tabungan, itu masih berjalan," ujar Iyus Surya Sekdis Disdikpora Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (4/10/2023) pagi.

Jadi, tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa itu tetap berupaya menagih di guru-guru ataupun yang berada di koperasi.

"Itu tidak henti-hentinya, kita selalu mengerjakan yang istilahnya menagih dengan dibantu oleh inspektorat dan itu tetap kita tindak lanjuti," katanya.

Namun yang menjadi kendala saat ini, kebanyakan uang tabungan yang mandek itu berada di koperasi guru. 

"Kita juga minta ke koperasi untuk segera diselesaikan. Jadi, tetap kita meminta kepada terutang untuk segera menyelesaikannya," ucap Iyus.

Menurutnya, kalau uang tabungan murid yang mendek di guru persentase pengembaliannya sudah cukup bagus. 

"Hanya, yang sekarang tidak bisa mengembalikan itu karena uangnya disimpan di koperasi. Sementara, koperasinya kolep," ujarnya.

Meskipun demikian, ada koperasi yang berupaya menjual asetnya namun persentasenya belum signifikan untuk mengembalikan secara utuh.

"Tentu, hal ini tidak bisa mengembalikan uang tabungan dalam waktu yang cepat karena ada prosesnya," katanya.

Memang, kalau target pihaknya ingin segera mungkin untuk membereskan masalah uang tabungan murid yang mandek itu. 

"Tapi, manakala pihak koperasi diajak segera dibereskan, aset yang mau dijual lama laku," ucap Iyus.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved