Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi
Uang tabungan Rp 50 juta lebih itu milik puluhan murid kelas 6 yang sudah lulus yang disimpannya sejak kelas 1 sampai kelas 4 SD.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Akhir tahun ajaran 2024, sejumlah sekolah dasar (SD) di Pangandaran kembali belum bisa mengembalikan uang tabungan murid yang sudah lulus.
Salah satunya terjadi di SD Negeri 1 Cijulang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Ada sekitar Rp 50 juta lebih uang tabungan murid kelas 6 yang belum dicairkan.
Uang tabungan Rp 50 juta lebih itu milik puluhan murid kelas 6 yang sudah lulus yang disimpannya sejak kelas 1 sampai kelas 4 SD.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso menyatakan, yang menjadi dasar mancetnya uang tabungan murid SD khususnya di Cijulang itu karena mayoritas uang tersebut berada di Koperasi.
"Jadi, intinya mayoritas uang tabungan murid itu ada di Koperasi," ujar Darso kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (17/6/2024) sore.

Sedangkan, tahun 2023 kemarin Koperasi Tugu Cijulang mengutamakan anak-anak yang sudah keluar kelas 6 SD.
"Dan itupun, belum bisa dikembalikan semua. Pihak Koperasi Tugu Cijulang sudah jual aset dan katanya sudah habis," ucapnya.
Untuk mengatasi hutang uang tabungan murid tahun ini, kini tinggal memaksimalkan penagihan ke anggota Koperasi, apakah ada keberanian atau tidak.
Baca juga: Koperasi Tugu Minta Kesadaran Guru yang Pinjam Rp 200 Juta tapi Belum Kembalikan, Koperasi Bangkrut
"Terus, ada itikad baik tidak dari Koperasi untuk berusaha kan masih ada pengurusnya," kata Darso.
Sementara untuk anggota Koperasi sendiri, itu terdiri dari sebagian guru-guru yang masih definitif dan sebagian lagi guru-guru yang sudah pensiun. "Kan, anggota Koperasi itu tidak melihat pensiun atau tidak pensiun," ujarnya.
Tentu, ini menjadi satu kewajiban pengurus Koperasi untuk menagih kepada anggotanya yang memiliki hutang. "Tapi kan mungkin tidak dilaksanakan oleh pengurus," katanya.
Kini, Disdikpora Kabupaten Pangandaran menuntut ke para kepala sekolah masing- masing untuk segera menyelesaikannya.
"Masing-masing (sekolah) silahkan usaha karena mengandalkan koperasi diem-diem wae (terus)," ucap Darso.
Diketahui, kisruh uang tabungan murid SD mandek di Pangandaran tidak hanya terjadi tahun 2024 ini, tapi juga di tahun sebelumnya.
Seperti pada tahun 2023, ada sejumlah SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi yang kondisi uang tabungannya mancet hingga sekarang.
Sudah Lebih dari Setahun tapi Belum Juga Tuntas
Kasus uang tabungan murid yang mandek, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran masih berupaya menagih utang ke guru-guru.
"Untuk soal tabungan, itu masih berjalan," ujar Iyus Surya Sekdis Disdikpora Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (4/10/2023) pagi.
Jadi, tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa itu tetap berupaya menagih di guru-guru ataupun yang berada di koperasi.
"Itu tidak henti-hentinya, kita selalu mengerjakan yang istilahnya menagih dengan dibantu oleh inspektorat dan itu tetap kita tindak lanjuti," katanya.
Namun yang menjadi kendala saat ini, kebanyakan uang tabungan yang mandek itu berada di koperasi guru.
"Kita juga minta ke koperasi untuk segera diselesaikan. Jadi, tetap kita meminta kepada terutang untuk segera menyelesaikannya," ucap Iyus.
Menurutnya, kalau uang tabungan murid yang mendek di guru persentase pengembaliannya sudah cukup bagus.
"Hanya, yang sekarang tidak bisa mengembalikan itu karena uangnya disimpan di koperasi. Sementara, koperasinya kolep," ujarnya.
Meskipun demikian, ada koperasi yang berupaya menjual asetnya namun persentasenya belum signifikan untuk mengembalikan secara utuh.
"Tentu, hal ini tidak bisa mengembalikan uang tabungan dalam waktu yang cepat karena ada prosesnya," katanya.
Memang, kalau target pihaknya ingin segera mungkin untuk membereskan masalah uang tabungan murid yang mandek itu.
"Tapi, manakala pihak koperasi diajak segera dibereskan, aset yang mau dijual lama laku," ucap Iyus.
Diketahui sebelumnya, pada bulan Juni 2023 terungkap kasus uang tabungan murid SD mandek di guru-guru.
Total uang tabungan murid yang mandek, sebelumnya tercatat dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran senilai Rp 7, 47 Miliar.
Dengan rincian, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800 dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Update Kasus Tabungan Murid Diembat Guru di Pangandaran, Tak Kunjung Beres, 16 Orangtua Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.