Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi

Uang tabungan Rp 50 juta lebih itu milik puluhan murid kelas 6 yang sudah lulus yang disimpannya sejak kelas 1 sampai kelas 4 SD.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Ai Giwang Sari Nurani SH saat bertemu dengan kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, Selasa (18/7/2023) siang. Kasus uang tabungan murid SD di Pangandaran yang tak bisa diambil masih saja terjadi. Tahun 2024 ini, SDN 1 Cijulang belum juga mengembalikan uang tabungan siswa. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Akhir tahun ajaran 2024, sejumlah sekolah dasar (SD) di Pangandaran kembali belum bisa mengembalikan uang tabungan murid yang sudah lulus.

Salah satunya terjadi di SD Negeri 1 Cijulang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Ada sekitar Rp 50 juta lebih uang tabungan murid kelas 6 yang belum dicairkan.

Uang tabungan Rp 50 juta lebih itu milik puluhan murid kelas 6 yang sudah lulus yang disimpannya sejak kelas 1 sampai kelas 4 SD.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso menyatakan, yang menjadi dasar mancetnya uang tabungan murid SD khususnya di Cijulang itu karena mayoritas uang tersebut berada di Koperasi.

"Jadi, intinya mayoritas uang tabungan murid itu ada di Koperasi," ujar Darso kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (17/6/2024) sore.

Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan. 
  
Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan.     (istimewa)

Sedangkan, tahun 2023 kemarin Koperasi Tugu Cijulang mengutamakan anak-anak yang sudah keluar kelas 6 SD.

"Dan itupun, belum bisa dikembalikan semua. Pihak Koperasi Tugu Cijulang sudah jual aset dan katanya sudah habis," ucapnya.

Untuk mengatasi hutang uang tabungan murid tahun ini, kini tinggal memaksimalkan penagihan ke anggota Koperasi, apakah ada keberanian atau tidak.

Baca juga: Koperasi Tugu Minta Kesadaran Guru yang Pinjam Rp 200 Juta tapi Belum Kembalikan, Koperasi Bangkrut

"Terus, ada itikad baik tidak dari Koperasi untuk berusaha kan masih ada pengurusnya," kata Darso. 

Sementara untuk anggota Koperasi sendiri, itu terdiri dari sebagian guru-guru yang masih definitif dan sebagian lagi guru-guru yang sudah pensiun. "Kan, anggota Koperasi itu tidak melihat pensiun atau tidak pensiun," ujarnya.

Tentu, ini menjadi satu kewajiban pengurus Koperasi untuk menagih kepada anggotanya yang memiliki hutang. "Tapi kan mungkin tidak dilaksanakan oleh pengurus," katanya.

Kini, Disdikpora Kabupaten Pangandaran menuntut ke para kepala sekolah masing- masing untuk segera menyelesaikannya. 

"Masing-masing (sekolah) silahkan usaha karena mengandalkan koperasi diem-diem wae (terus)," ucap Darso. 

Diketahui, kisruh uang tabungan murid SD mandek di Pangandaran tidak hanya terjadi tahun 2024 ini, tapi juga di tahun sebelumnya.

Seperti pada tahun 2023, ada sejumlah SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi yang kondisi uang tabungannya mancet hingga sekarang.

Sudah Lebih dari Setahun tapi Belum Juga Tuntas

Kasus uang tabungan murid yang mandek, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran masih berupaya menagih utang ke guru-guru.

"Untuk soal tabungan, itu masih berjalan," ujar Iyus Surya Sekdis Disdikpora Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (4/10/2023) pagi.

Jadi, tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa itu tetap berupaya menagih di guru-guru ataupun yang berada di koperasi.

"Itu tidak henti-hentinya, kita selalu mengerjakan yang istilahnya menagih dengan dibantu oleh inspektorat dan itu tetap kita tindak lanjuti," katanya.

Namun yang menjadi kendala saat ini, kebanyakan uang tabungan yang mandek itu berada di koperasi guru. 

"Kita juga minta ke koperasi untuk segera diselesaikan. Jadi, tetap kita meminta kepada terutang untuk segera menyelesaikannya," ucap Iyus.

Menurutnya, kalau uang tabungan murid yang mendek di guru persentase pengembaliannya sudah cukup bagus. 

"Hanya, yang sekarang tidak bisa mengembalikan itu karena uangnya disimpan di koperasi. Sementara, koperasinya kolep," ujarnya.

Meskipun demikian, ada koperasi yang berupaya menjual asetnya namun persentasenya belum signifikan untuk mengembalikan secara utuh.

"Tentu, hal ini tidak bisa mengembalikan uang tabungan dalam waktu yang cepat karena ada prosesnya," katanya.

Memang, kalau target pihaknya ingin segera mungkin untuk membereskan masalah uang tabungan murid yang mandek itu. 

"Tapi, manakala pihak koperasi diajak segera dibereskan, aset yang mau dijual lama laku," ucap Iyus.

Diketahui sebelumnya, pada bulan Juni 2023 terungkap kasus uang tabungan murid SD mandek di guru-guru.

Total uang tabungan murid yang mandek, sebelumnya tercatat dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran senilai Rp 7, 47 Miliar. 

Dengan rincian, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800 dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved