Petugasnya Terlibat Peredaran Narkoba, PT KAI Daop 2 Bandung Serahkan Sepenuhnya pada Polisi

Ayep Hanapi menjelaskan, petugas JJ KAI yang ditangkapkan karena diduga terlibat pegedaran norkoba tersebut merupakan pegawai outsourching

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
FS (30) saat dimintai keterangan petugas Satnarkoba Polres Cianjur, Rabu (12/6/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - PT KAI Daop 2 Bandung menyanyangkan adanya petugas pegawai Regu Jembatan dan Jalan Rel (JJ) yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada polisi.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi menjelaskan, petugas JJ KAI yang ditangkapkan karena diduga terlibat pegedaran norkoba tersebut merupakan pegawai outsourching, sehingga pembinaan diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor.

"Tentu kami sangat menyesalkan, dan sangat kecewa serta prihatin kejadian tersebut karena tindakan tak patut dicontoh itu tidak mencerminkan nilai perusahaan," ucapnya melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: KETERLALUAN, 2 Pencuri Nekat Preteli Baut Rel Kereta Api di Sukabumi, 1 Pelaku Berhasil Diringkus

Selain itu lanjut dia, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik Satnarkoba Polres Cianjur.

“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” katanya.

Ayep mengungkapkan, KAI berkomitmen berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan diwujudkanya penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Tentu KAI secara terus menerus mensosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi masal kereta api yang nyaman, dan aman serta terpat waktu," ucapnya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Cianjur menangkap seorang pegawai Regu Jembatan dan Jalan Rel (JJ) KAI Daop 2 Bandung karena didapati mengedarkan narkoba jenis sabu.

Diketahui pegawai JJ KAI Daop 2 Bandung tersebut ditangkap petugas saat mengambil paket narkoba jenis sabu di Jalan Rumah Sakit Pasanggrahan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menyebutkan terduga pelaku pengedar sabu tersebut yaitu FS (30) pegawai JJ KAI Daop 2 Bandung.

"Penangkapkan tersebut berawal adanya laporan dari warga yang melihat pergerakan pelaku yang mencurigakan, karena mundar-mandri menggunakan motor ditempat kejadian," ucapnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Cianjur Tunggu Laporan untuk Selidiki Kasus TKW Cibeber yang Diduga Korban TPPO

Karena mencurigakan lanjut dia, warga setempat langsung melapor ke Mapolres Cianjur, akhirnya sejumlah petugas diturunkan ke lokasi untuk memeriksa.

"Saat dilokasi FS terlihat sedang mencari-cari sesuatu di rerumputan yang ada di belakang sekolah, membuat tim Sat Narkoba Polres Cianjur langsung melakukan penangkapan," katanya.

Saptian mengatakan, berdasarkan hasil pengakuan FS ternyata sedang mengambil bungkus rokok yang berisikan paket sabu seberat 4,75 kilogram.

"Setelah diamankan, polisi pun menggeledah tas FS dan menemukan rompi oranye bertuliskan JJ Daops 2 Bandung. FS juga mengaku dirinya adalah tenaga honorer di Regu JJ Daops 2 Bandung dan mengaku baru beberapa kali mengedarkan sabu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved