Polisi Berhasil Selamatkan 75 Ribu Jiwa, Ringkus Puluhan Pengedar Narkotika di Cimahi dan KBB
Sebanyak 31 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu hingga obat keras ditangkap polisi di Cimahi dan KBB.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sebanyak 31 tersangka penyalahgunaan narkotika ditangkap polisi. Mereka berstatus pengedar sabu-sabu, ganja, hingga pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) yang beroperasi di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Dalam 2 minggu kami berhasil mengamankan kurang lebih 25 kasus dengan 31 tersangka. Para tersangka diamankan terkait penyalahgunaan narkotika, memiliki, menyimpan, menjual, dan bahkan memproduksi," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra di Polres Cimahi, Kamis (14/8/2025).
Barang bukti berupa sabu-sabu 43,91 gram, ganja 1 Kg, tembakau sintetis 282 gram, dan 15.378 butir OKT berhasil diamankan oleh penyidik.
"Kalau dirupiahkan senilai Rp300 juta, atau bisa menyelamatkan 75 ribu jiwa," ujarnya.
Baca juga: Sosok Komandan Peleton yang Diduga Biarkan Prada Lucky Disiksa, Usia Beda 2 Tahun dengan Korban
Niko mengungkapkan, dari 31 tersangka yang diamankan, ada 2 tersangka yang berstatus residivis. Keduanya sempat berurusan dengan polisi atas kasus yang sama pada tahun 2018 dan tahun 2021.
"Ada dua tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika maupun Pasal 435 jo pasal 138 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
"Ancamannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara," ujar Niko. (*)
| Detik-detik Tiga Orang Diringkus Satnarkoba Polres Majalengka, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu |
|
|---|
| 30 Lokasi Nobar Persib Bandung vs Bali United di Bandung hingga Cimahi Malam Ini |
|
|---|
| Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu 11,1 Gram, Modusnya Bikin Heran |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Dorong Optimalisasi PAD Kota Cimahi Melalui Harmonisasi Target Pajak 2026 |
|
|---|
| Viral Geng Motor Brutal di Cimahi, Hajar Korban di Tengah Jalan hingga Rampas Barang Berharga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Para-tersangka-penyalahgunaan-narkotika-digelandang-di-Mapolres-Cimahi.jpg)