Satreskrim Polres Cianjur Tunggu Laporan untuk Selidiki Kasus TKW Cibeber yang Diduga Korban TPPO
Satreskrim Polres Cianjur meminta keluarga Lina TKW korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk segera melapor ke Mapolres Cianjur.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur meminta keluarga Lina TKW korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk segera melapor ke Mapolres Cianjur agar kasus tersebut dapat segera dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, apabila terdapat dugaan TPPO pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan sejumlah upaya seusai dengan peraturan yang berlaku.
"Terkait TKW asal Cibeber yang diduga menjadi korban TPPO, kami meminta agar pihak keluarganya segera melapor ke Mapolres Cianjur," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2024).
Sehingga lanjut dia, apabila laporan korban sudah masuk maka, ia akan langsung segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga: Derita TKW Asal Cianjur, Sepulang Irak Tak Bisa Berjalan Normal dan Sulit Bicara
"Sejauh ini terkait antisipasi TPPO Mapolres Cianjur sudah melakukan sejumlah upaya preventif berupa surat imbauan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu Tono meminta masyarakat jangan sampai tergiur dengan ajakan atau dijanjikan dengan pekerjaan keluar negeri atau luar kota dengan upah yang besar.
"Seperti kasus sebelumnya yang kita tangani, para pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan dijanjikan upah tinggi. Padahal korban dijebak lalu dijadikan PSK, atau dijadikan sebagai TKW secara ilegal," kata dia.
Lina (42) seorang Tenega Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur yang menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya kini sudah pulang ke Indonesia.

Saat ini Lina tinggal dan dirawat di rumah anaknya di Kampung Cisarua RT02/04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Akibat tindak kekerasanya yang dialaminya tersebut, kini Lina tidak bisa berjalan dengan normal. Bahkan untuk berbicara pun sulit.
"Saya pulang dari Irak ke Indonesia ditemani petugas dari KBRI, lalu seusai tiba di Jakarta, saya dijemput adik, dan diantar pulang ke rumah anak di Cianjur oleh BP2MI," ucap Lina pada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Saat ini lanjut dia, dirinya mengaku tidak bisa berjalan, sulit berbicara, dan terdapat luka dikepala, akibat mendapatkan dianiayaa oleh majikan dengan cara dipukul dengan alat masak.
"Tak hanya memukul, saya juga sempat diseret, dan sering mendapatkan percobaan pemerkosaan oleh majikan," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Usai Aksi Unjuk Rasa Diwarnai Bentrok, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Meninjau dan Foto Bersama |
![]() |
---|
Massa Aksi di Cianjur Dipukul Mundur Hingga Jalan Dr Muwardi, Aparat Tetap Bersiaga |
![]() |
---|
Pukul Mundur Pengunjuk Rasa Pakai Gas Air Mata, Ratusan Aparat Siaga di Depan Gedung DPRD Cianjur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Aksi Demo di Cianjur Mulai Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Belasan Remaja yang Hendak Ikut Aksi di Gedung DPRD Cianjur Diamankan Aparat Gabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.