Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Pegi Kasus Vina Cirebon Ungkap BAP Tambahan, Dicecar Pertanyaan soal Status Facebook 2015

Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengungkap materi pemeriksaan tambahan terhadap kliennya di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani. 

Dia juga menyoroti, Pegi tidak pernah dipanggil dengan nama 'Perong' oleh siapa pun, baik oleh teman, keluarga maupun orang lain.

"Makanya kita curiga di situ apa ini akunnya apa tiba-tiba ada atau memang seperti apa," katanya.

Baca juga: Sosok Pak RT Jadi Saksi Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Kini Paling Dicari, Sempat Diusir Warga

Yanti juga menilai, kepolisian terlalu memaksakan tuduhan terhadap Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, mengingat bukti yang ada masih sangat lemah.

"Ya dengan mencocokkan akun Facebook Pegi, kami kuasa hukumnya merasa kepolisian terlalu memaksakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016," ujarnya.

Menurut Yanti, upaya mencari-cari kesalahan terhadap Pegi Setiawan termasuk melalui pemeriksaan psikologi menunjukkan, kepolisian masih belum memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan mereka.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Segera Digelar, Kuasa Hukum Berharap Dipimpin Hakim Objektif

"Saya yakin, kepolisian sampai saat ini buktinya belum kuat atau sangat lemah, sehingga akhirnya mencari-cari kesalahan, termasuk saat pemeriksaan tes psikologi kemarin juga," ucap Yanti.

Di sisi lain, Pegi Setiawan tetap konsisten menyatakan, dirinya bukan pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut dan pihak kuasa hukumnya akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien mereka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved