Geng Motor yang Konvoi Sambil Acungkan Sajam di Majalengka Ternyata Semula Hendak Tawuran

Enam anggota geng motor yang ditangkap aparat Polres Majalengka di perbatasan Street karena mencuri sepeda motor dan ponsel ternyata hendak tawuran.

|
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Enam anggota geng motor yang ditangkap aparat Polres Majalengka di perbatasan Street karena mencuri sepeda motor dan ponsel ternyata hendak tawuran.

Tawuran itu akan dilakuakn dengan kelompok lainnya di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular.

Dia mengatakan, keenam anggota geng motor itu ditangkap di Desa Gandaweusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kata Tito, mereka pun telah menyiapkan berbagai senjata tajam seperti celurit, parang, golok, dan lainnya yang diduga akan digunakan untuk bentrokan dengan kelompok lain tersebut.

Baca juga: Polres Majalengka Amankan Enam Anggota Geng Motor Perbatasan Street, Terbukti Curi Motor dan Ponsel

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui keenam tersangka janjian dengan kelompok lain di Jatiwangi," ujar Tito Witular saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (12/6/2024).

Ia mengatakan, tawuran tak jadi dilakukan karena kelompok lawan telah membubarkan diri.

Sehingga, mereka lalu berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam.

Gagal tawuran, para tersangka mengalihkan sasaran. Mereka lalu mengejar korban yang kebetulan melintas hendak mengantar temannya pulang menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Bikin Onar, 2 Remaja Anggota Geng Motor di Indramayu Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 9 Senjata

"Korbannya ketakutan karena dikejar para tersangka yang membawa senjata tajam, sehingga sempat terjatuh, dan langsung kabur meninggalkan sepeda motornya," kata Tito.

Tito menyampaikan, para tersangka pun langsung menggondol sepeda motor berikut ponsel yang disimpan di dalam joknya.

Para tersangka tersebut masing-masing adalah ZHT (21), RTA (21), SFF (19), LKM (16), HMJ (16), dan MZZ (18), yang rata-rata merupakan warga Kabupaten Majalengka.

"Sebagian (tersangka) ada warga Indramayu juga, dan hingga kini kami masih memeriksa keenam tersangka secara intensif di Mapolres Majalengka," ujar Tito. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved