Kementerian PU Audit 16 Pesantren di Jawa Barat, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Bangunan

Sebanyak 16 pesantren di Jawa Barat diaudit konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Jumlah ini adalah tahap awal dari 80 total nasional.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
AUDIT PESANTREN - Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Abdul Haris saat diwawancarai di Kota Bandung. Sebanyak 16 pesantren di Jawa Barat diaudit konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.  
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 16 pesantren di Jawa Barat diaudit konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
  • Audit untuk memastikan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan 
  • Pada tahap awal ini audit dilakukan secara nasional terhadap 80 Pesantren
  • Adapun 80 pesantren yang diaudit ini merupakan rekomendasi dari Kementerian Agama

 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 16 pesantren di Jawa Barat diaudit konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. 

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Abdul Haris mengatakan, pada tahap awal ini audit dilakukan secara nasional terhadap 80 Pesantren.

"Di Jawa Barat sekitar 16 dari 80 secara keseluruhan di sembilan provinsi. Ini tiga provinsi terbesar dan pada tahap awal pun untuk proses audit kami lakukan sebagian besar di tiga provinsi ini (Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah)," ujar Haris di Bandung, Rabu (19/11/2025). 

Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait agar hasil audit dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan renovasi dan juga rekonstruksi dengan menggunakan APBN.

Adapun 80 pesantren yang diaudit ini merupakan rekomendasi dari Kementerian Agama. 

Baca juga: Kapolda Jabar Pastikan Kesiapan Polres dan Jajaran Dalam Menghadapi Bencana serta Libur Nataru

"Kementerian Agama telah menetapkan 80 titik untuk dilakukan audit terhadap bangunan pesantren yang ada dan sebagian hasilnya sudah disampaikan, nanti kita juga akan mengambil langkah-langkah yang lebih strategis karena ini menyangkut penggunaan dari anggaran APBN," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, mengatakan terdapat dua rekomendasi dari hasil akhir audit bangunan Pesanren yaitu, renovasi dan juga rekonstruksi. 

"Akan ada dua rekomendasinya satu renovasi dan satu lagi rekonstruksi, kalau renovasi artinya secara struktur masih kuat sehingga kita hanya perlu melakukan penambahan-penambahan kekuatan saja," ujar Dewi. 

Sementara untuk rekonstruksi, kata Dewi, nantinya akan dibongkar dan disarankan untuk dibangun kembali, sesuai dengan aspek-aspek yang sudah ditentukan untuk keamanan. 

"Tapi kalau rekonstruksi artinya bangunan itu secara struktur sudah tidak dapat kita apa namanya kita perbaiki atau kita perkuatan sehingga itu harus ada yang dilakukan, demolisi (penghancuran struktur) dan kemudian kita membangun lagi," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved