Bikin Onar, 2 Remaja Anggota Geng Motor di Indramayu Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 9 Senjata

Dua remaja yang ditangkap ini diduga terafiliasi sebagai anggota geng motor.

istimewa
Polisi saat mengamankan dua remaja diduga geng motor yang hendak tawuran dan mengamankan 9 barang bukti senjata tajam, Selasa (11/6/2024) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dua remaja ditangkap di sekitaran Jalan Nyiresik Sindang Indramayu. Mereka ditangkap karena diduga hendak tawuran, Selasa (11/6/2024) dini hari.

Polisi pun mengamankan sebanyak 9 senjata tajam (Sajam) dari tangan gerombolan remaja tersebut sebagai barang bukti.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.46 WIB.

Dua remaja yang ditangkap ini adalah A (19) warga Kecamatan Sindang dan S (17) warga Kecamatan Indramayu.

Baca juga: Pelaku Tawuran Berujung Maut di Indramayu Kini Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Keduanya diduga terafiliasi sebagai anggota geng motor.

“2 remaja dan 9 sajam ini berhasil diamankan Tim Patko dan TRC Wiralodra,” ujarnya.

Junata menyampaikan, penangkapan remaja diduga geng motor ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Mereka melapor bahwa gerombolan remaja itu hendak melakukan tawuran, tim pun segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud hingga akhirnya 2 remaja di antaranya berhasil diringkus.

“Saat ini 2 remaja tersebut sudah dibawa ke Satreskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved