Berita Viral
Nasib Mahasiswa UM Palembang yang Viral Plagiat Skripsi Milik Lulusan Unsri, Gagal Wisuda & Diskors
Begini nasib Devi Sri Astuti, mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Sumatera Selatan yang viral disebut plagiat skripsi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Menurut Rektor Unsri Taufiq Marwa, pelaku plagiat skripsi dapat dijatuhi sanksi berupa pencabutan gelar jika terbukti menjiplak karya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Taufiq menambahkan, pelaku plagiat skripsi juga bisa dijatuhi pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Menteri Pendidikan Nasional juga sudah mengeluarkan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Selain Devi, kasus plagiarisme juga pernah dilakukan alumnus Universitas Jember (Unej) pada Maret 2024.
Pada saat itu, lulusan Unej disebut melakukan plagiat skripsi setelah ditemukan huruf "i" di depam setiap kata pada bagian abstrak skripsi.
Selain itu, ditemukan pula huruf yang sama pada naskah skripsi yang dapat diakses secara umum.
Terkait temuan tersebut, Unej telah memeriksa naskah skripsi yang asli dan yang tidak dikirimkan ke Perpusataan Unej.
Hasil penelusuran Unej menunjukkan, skripsi tersebut memiliki kemiripan 74 persen dengan jurnal yang diterbitkan di AIMS Press yang memuat alumnus Unej sebagai salah satu penulisnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
berita viral
Universitas Muhammadiyah Palembang
Universitas Sriwijaya
plagiat skripsi
Devi Sri Astuti
| Viral Video Perempuan Tergeletak di Trotoar Terminal Jatijajar Depok, Asal dari Tangerang |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Viral Kepsek di Ponorogo Selewengkan Dana Bos untuk Beli Bus, Bikin Negara Rugi RP 25 M |
|
|---|
| Viral Video Detik-detik Sopir Ambulans Meninggal Usai Antarkan Jenazah di Ciamis, Terkuak Sosoknya |
|
|---|
| Kisah Rizky Aflaha Wisudawan UGM Lulus S3 di Usia 25 Tahun Jadi Doktor Termuda, Jurusan Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasus-dugaan-plagiarisme-skripsi-milik-alumni-Universitas-Sriwijaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.