Berita Viral
Nasib Mahasiswa UM Palembang yang Viral Plagiat Skripsi Milik Lulusan Unsri, Gagal Wisuda & Diskors
Begini nasib Devi Sri Astuti, mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Sumatera Selatan yang viral disebut plagiat skripsi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Lebih lanjut, Naomi sempat berkonsultasi dengan Wakil Dekan FH Unsri setelah mengetahui skripsinya dijiplak oleh Devi Sri Astuti Muhammadiyah Palembang.
Unsri pun menyarankan dirinya untuk menempuh jalur hukum dengan cara mengirimkan somasi karena perbuatan yang dilakukan Devi adalah tindakan kriminal.
Naomi yang tidak terima skripsinya diplagiat oleh Devi, memutuskan mengirimkan somasi ke pihak kampus tempat pelaku berkuliah pada Rabu (29/5/2024) sore.
Ia mengaku sakit hati dan sedih karena karyanya yang dibuat dengan susah payah dijiplak oleh Devi Sri Astuti Muhammadiyah Palembang.
“Saya menyusun skripsi saya dengan perjuangan keras. Ibu saya pada saat itu didiagnosis kanker stadium 4 tapi beliau masih menyempatkan untuk mengantar saya bimbingan atau konsultasi skripsi dari rumah, ke kampus, bahkan hingga ke rumah dosen saya,” kata Naomi.
Naomi mengatakan, ia sempat mengirimkan pesan kepada Devi melalui direct message Instagram, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Usaha meminta keadilan juga dilakukan Naomi dengan cara menghubungi UM Palembang melalui Instagram dan meninggalkan komentar di salah satu unggahan.
“Di malam hari saya mendapat kabar bahwa pihak universitas melalui dekan fakultas hukum memberikan klarifikasi atau jawaban atas somasi yang saya layangkan,” jelas Naomi.
Baca juga: Viral Kasus Plagiat Skripsi Milik Lulusan Unsri, Penjiplak Tak Ngaku, UM Palembang Buka Suara
UM Palembang bentuk tim investigasi
Sebelum menjatuhkan sanksi kepada Devi, UM Palembnag diketahui membentuk tim investigasi untuk menelusuri laporan Naomi terkait skripsinya yang dijiplak.
Tim itu dipimpin oleh dosen FH UM Palembang, Darmadi Djufri, dengan dua anggota tang merupakan dosen, yaitu Suhariyono dan Muhammad Nopriyanto.
Hamid menerangkan, bahwa tim investigasi segera bekerja dan membawa hasil penyelidikan untuk membantu kampus mengambil keputusan soal plagiarisme yang dilakukan Devi.
“Tim investigasi ini akan segera bekerja menindak lanjuti temuan ini dan akan segera ada keputusan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024).
Sanksi bagi pelaku plagiat skripsi
Dilansir dari Kompas.id, Selasa (4/6/2024), sanksi yang diberikan pelaku plagiat skripsi tidak main-main karena perbuatan curang ini termasuk tindakan kriminal.
berita viral
Universitas Muhammadiyah Palembang
Universitas Sriwijaya
plagiat skripsi
Devi Sri Astuti
| Viral Video Perempuan Tergeletak di Trotoar Terminal Jatijajar Depok, Asal dari Tangerang |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Viral Kepsek di Ponorogo Selewengkan Dana Bos untuk Beli Bus, Bikin Negara Rugi RP 25 M |
|
|---|
| Viral Video Detik-detik Sopir Ambulans Meninggal Usai Antarkan Jenazah di Ciamis, Terkuak Sosoknya |
|
|---|
| Kisah Rizky Aflaha Wisudawan UGM Lulus S3 di Usia 25 Tahun Jadi Doktor Termuda, Jurusan Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasus-dugaan-plagiarisme-skripsi-milik-alumni-Universitas-Sriwijaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.