Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Yadi, Saksi Baru Meringankan Pegi Setiawan, Beber Keberadaan saat Kasus Vina Cirebon Terjadi
Inilah sosok Yadi, saksi baru yang bisa meringankan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Adapun, tiga rekan Pegi sebelumnya masing-masing Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).
Sebagai informasi, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).
Baca juga: Diperiksa 5 Jam dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Tetap Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.
Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.
Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Saka Tatal Tidak Kenal Pegi Setiawan
Sementara itu, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar selama lima jam, Selasa (4/6/2024).
Saka Tatal tidak mengucapkan sepatah kata pun saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna, Selasa (4/6/2024).
Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.
"Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat.
(Tribunjabar.id/Rheina, Eki Yulianto, Nazmi Abdurrahman)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.