Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
'Saksi Kunci Inggris' eks Kabareskrim Susno Duadji Sindir Pengakuan Aep di Kasus Vina Cirebon
Dari kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.
TRIBUNJABAR, CIREBON - Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon yang belum tuntas setelah 8 tahun mengundang eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji ikut bersuara.
Sejauh ini memang sudah ada 8 terpidana kasus Vina Cirebon yang terjadi 27 Agustus 2016 silam.
Polisi kemudian menambah satu tersangka setelah film Vina: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari peristiwa tersebut ramai diperbincangkan.
Sebenarnya, ada 3 DPO dalam kasus tersebut.
Namun, polisi hanya menangkap 1 DPO atas nama Pegi Setiawan.
Setelah penangkapan Pegi Setiawan, muncul beberapa orang dengan kesaksian yang memberatkan Pegi.

Salah satunya adalah pria yang disebut bernama Aep.
Aep, saksi mata kasus pembunuhan Vina dan Eki meyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.
Aep merupakan saksi yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel yang kebetulan berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kesaksian Aep Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diragukan, Masker Tak Dilepas Ikut Jadi Sorotan
Dia mengaku melihat dengan jelas Pegi Setiawan saat menghabisi Vina Cirebon dan pacarnya, Eky.
Pengakuan Aep ini mendapat cibiran dari eks Kabareskrim Polri, Irjen Pol (purn) Susno Duadji.
Susno yang sebelumnya sudah meragukan kesaksian Aep kembali menyindirnya.
Menurutnya, Aep tak perlu lagi menjadi saksi di sidang pra peradilan nanti.
Pasalnya, kesaksiannya penuh kebohongan.
"Kita soroti saksi, saksi yang pertama Aep, yang katanya diagungkan sebagai saksi kunci, kalau menurut saya itu saksi kunci Inggris. Kunci Inggris itu baut kecil bisa baut besar bisa, sesuai pesanan. Ya pasti enggak masuk akal lah," ujarnya seperti dilansir TV One dalam Catatan Demokrasi pada Selasa (4/6/2024).
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.