Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

'Saksi Kunci Inggris' eks Kabareskrim Susno Duadji Sindir Pengakuan Aep di Kasus Vina Cirebon

Dari kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.

|
Editor: Ravianto
Istimewa
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menjadi saksi kunci yang melihat kejadian sebelum pembunuhan Vina dan Eki diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Pegnakuan Aep yang melihat Vina dilempari batu diragukan Susno Duadji, eks Kabareskrim itu malah menilai Aep layak dipenjara. 

TRIBUNJABAR, CIREBON - Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon yang belum tuntas setelah 8 tahun mengundang eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji ikut bersuara.

Sejauh ini memang sudah ada 8 terpidana kasus Vina Cirebon yang terjadi 27 Agustus 2016 silam.

Polisi kemudian menambah satu tersangka setelah film Vina: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari peristiwa tersebut ramai diperbincangkan.

Sebenarnya, ada 3 DPO dalam kasus tersebut.

Namun, polisi hanya menangkap 1 DPO atas nama Pegi Setiawan.

Setelah penangkapan Pegi Setiawan, muncul beberapa orang dengan kesaksian yang memberatkan Pegi.

WAWANCARA EKSKLUSIF - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). Susno Duadji menanggapi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, istrinya, serta sejumlah ajudannya dan sejumlah kejanggalan di balik kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)
WAWANCARA EKSKLUSIF - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). Susno Duadji menanggapi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, istrinya, serta sejumlah ajudannya dan sejumlah kejanggalan di balik kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa) (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)

Salah satunya adalah pria yang disebut bernama Aep.

Aep, saksi mata kasus pembunuhan Vina dan Eki meyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.

Aep merupakan saksi yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel yang kebetulan berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kesaksian Aep Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diragukan, Masker Tak Dilepas Ikut Jadi Sorotan

Dia mengaku melihat dengan jelas Pegi Setiawan saat menghabisi Vina Cirebon dan pacarnya, Eky.

Pengakuan Aep ini mendapat cibiran dari eks Kabareskrim Polri, Irjen Pol (purn) Susno Duadji.

Susno yang sebelumnya sudah meragukan kesaksian Aep kembali menyindirnya. 

Menurutnya, Aep tak perlu lagi menjadi saksi di sidang pra peradilan nanti. 

Pasalnya, kesaksiannya penuh kebohongan. 

"Kita soroti saksi, saksi yang pertama Aep, yang katanya diagungkan sebagai saksi kunci, kalau menurut saya itu saksi kunci Inggris. Kunci Inggris itu baut kecil bisa baut besar bisa, sesuai pesanan. Ya pasti enggak masuk akal lah," ujarnya seperti dilansir TV One dalam Catatan Demokrasi pada Selasa (4/6/2024). 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved