Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Polda Jabar, Ngaku Tak Kenal dengan Pegi yang Ditangkap
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini ditahan di Polda Jabar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Saka Tatal, tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini ditahan di Polda Jabar.
Hal itu diungkapkan Saka Tatal saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).
Saka datang ke Polda Jabar bersama kuasa hukumnya, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.
"Pernah diperlihatkan foto, tapi tidak tahu. Sama yang ini (Pegi) juga tidak kenal," ujar Saka Tatal.
Krisna Murti mengatakan, foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan penyidik pada tiga pekan lalu dan Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini, berbeda.
Kliennya, kata dia, tidak mengenal dengan Pegi Setiawan yang ditunjukkan dalam foto maupun yang ditangkap saat ini.
"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, 'kenal enggak dengan ini Pegi', Saka bilang 'enggak kenal'. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," ujar Krisna.
Selain Saka, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun melaksanakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Yadi rekan kerja Pegi dan Robi adik kandung Pegi.
Baca juga: Kapolda Jabar Tak Menjawab saat Ditanya Kasus Vina Cirebon oleh Wartawan
Baca juga: Farhat Abbas Minta Polda Jabar Pampang Foto DPO Pembunuh Vina Cirebon, Cari Keadilan untuk Saka
Sosok Saka
Saka Tatal merupakan satu dari delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.
Saat tujuh lainnya dipidana seumur hidup, Saka hanya menjalani hukuman penjara delapan tahun.
Saka saat kejadian masih di bawah umur. Dia juga dinilai tidak ikut merudapaksa Vina.
Kini, Saka sudah bebas dari penjara. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.