Ada 3 Calon Jemaah Haji Kloter 20 di Majalengka yang Gagal Berangkat gara-gara Visa Tak Keluar

Ketiga calhaj itu sebenarnya termasuk kuota cadangan ibadah haji 2024, dan baru tercatat dalam kuota reguler pada tahun depan.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Suasana Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka di Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (3/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka mencatat tiga calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Majalengka yang visanya tidak keluar.

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Abu Mansyur, mengatakan, tiga calhaj tersebut tergabung dalam Kloter 20 Embarkasi Kertajati yang terbang pada Jumat (31/5/2024).

Namun, menurut dia, ketiga calhaj itu sejatinya termasuk kuota cadangan ibadah haji 2024, dan baru tercatat dalam kuota reguler pada tahun depan.

Baca juga: Ini Kata Kemenag Majalengka Mengenai Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci karena Visa Tak Keluar

"Tiga orang ini dua di antaranya dari Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka," ujar Abu Mansyur saat ditemui di Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (3/5/2024).

Sementara seorang calhaj lainnya ialah Hermat Kipli Abdul Ghani (65) yang merupakan warga Desa Pasir, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Ia mengatakan, Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka telah mengurus seluruh dokumen persyaratan seluruh calhaj asal Kabupaten Majalengka ke Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Namun, pihaknya belum juga mendapatkan informasi detail mengenai kelengkapan dokuken mereka hingga mendekati hari pemberangkatan ke Tanah Suci.

"Yang kami dengar dokumennya kosong, kan, berarti visanya enggak keluar, dan tentunya ini berkaitan dengan pihak lain. Kami tidak tahu ini berkaitan dengan Kerajaan Arab Saudi atau seperti apa," kata Abu Mansyur.

Ia menyampaikan, para jemaah haji yang termasuk kuota cadangan juga telah dibuatkan surat pernyataan mengenai kesediaannya mengikuti sejumlah proses seperti jemaah haji lainnya.

Di antaranya, pemeriksaan kesehatan hingga pelunasan biaya ibadah haji, dan nantinya jemaah haji kuota cadangan pun bakal mendapatkan koper dari Kemenag melalui masing-masing KBIH.

Baca juga: Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Calon Haji Majalengka Pilih Tahun Depan Daripada Gabung Kloter Lain

"Di surat pernyataan itu disebutkan kesediaannya untuk mengikuti tes kesehatan, melunasi biaya haji, dan siap berangkat serta tidak, karena kuota cadangan," ujar Abu Mansyur.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved