Kisah Haru Ambar Puspita, Guru di Majalengka yang Diangkat Jadi PPPK, Harus Sabar Menanti 19 Tahun
Suara Ambar juga terdengar bergetar ketika diajak berbincang mengenai kebahagiaannya diangkat menjadi PPPK setelah mengajar selama 19 tahun terakhir.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID MAJALENGKA - Wajah Ambar Puspita Ningtyas (43) tampak semringah tak bisa menutupi kebahagiaannya.
Tangannya terlihat tak berhenti menekan tombol tasbih digital yang terselip di telunjuk kirinya, sementara mulutnya samar-samar terdengar melantunkan zikir.
Dengan mata berkaca-kaca Ambar terlihat tersenyum puas setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya menjadi PPPK.
Sedang tangan kanan warga Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, tampak menggenggam erat tangan ibunya, Tuti Taryani (65).
Suara Ambar juga terdengar bergetar ketika diajak berbincang mengenai kebahagiaannya diangkat menjadi PPPK setelah mengajar selama 19 tahun terakhir.
Baca juga: Tidak Biasanya, Ratusan PPPK Majalengka Dilantik di Alun-alun, Pj Bupati Ungkap Alasannya
"Alhamdulillah, bahagia sekali, penantian selama 19 tahun terbayar lunas hari ini," kata Ambar Puspita Ningtyas saat ditemui usai dilantik menjadi PPPK di Alun-Alun Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (30/5/2024).
Begitu bahagianya Ambar sehingga ia pun langsung mencium tangan dan pipi ibunya kemudian memeluknya sambil berujar "Ini semua berkat Mamah yang selalu mendoakan saya."
Ambar bercerita bahwa setelah 19 tahun mengajar di sekolah dasar (SD) yang tak jauh dari rumahnya, kini ia ditempatkan di SMPN 1 Panyingkiran sebagai guru mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan.
Ambar telah mendaftar sebagai PPPK sejak 2021 tetapi baru diangkat pada tahun lalu, karena kendala administrasi berupa kesalahan pencatatan nama.
Baca juga: Sosok Indra Gunawan, Guru SMK di Bantul yang Viral Jadi Model Busana Muridnya, Punya Harapan Besar
"Saya tiga kali daftar PPPK dan baru tahun ini diterima karena yang pertama itu ada kesalahan administrasi. Begitu juga yang kedua kalinya tidak bisa karena menggunakan akun lama," ujar Ambar Puspita Ningtyas.
Barulah pada akhir tahun lalu dibuka pembuatan akun baru untuk pendaftaran PPPK formasi guru, sehingga ia pun mengikutinya dan dinyatakan lolos seleksi.
Ambar menyebut menjadi tenaga PPPK merupakan keinginannya dalam mengabdi sepenuh hati, sehingga terus mencobanya meski harus mengalami dua kali kegagalan sebelum diterima pada 2023.
Ambar yang merupakan lulusan S1 Kehutanan itu hanya menyertakan Akta IV dalam persyaratan perekrutan PPPK formasi 2023 di Kabupaten Majalengka.
"Sebenarnya, saya sudah menamatkan S1 PGSD UT (Universitas Terbuka), tapi saat pendaftaran PPPK dibuka ijazahnya belum keluar, sehingga hanya melampirkan Akta IV," kata Ambar.
Syarat Daftar PPG Tahap 3 Tahun 2025, Lengkap dengan Jadwal dan Biayanya |
![]() |
---|
8 Bansos Cair Bulan September 2025, Insentif hingga BSU untuk Guru, Lengkap Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2025, yang Terdaftar di DTSEN hingga Info GTK |
![]() |
---|
Daftar Kementerian Baru dan Badan Baru di Era Presiden Prabowo Dijabat Guru Besar & Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Usulkan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu Bagi Tenaga Non ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.