Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta Kesaksian Teman Kerja Pegi Setiawan, Tegaskan Pegi di Bandung dan Tak Pernah Dengar Perong
Selama bekerja para kuli termasuk Pegi tidur di bedeng yang dibuat sendiri di lokasi proyek.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Selain Ibnu ada sejumlah teman sesama kuli bangunan yang tinggal dan tidur di bedeng tersebut selama pekerjaan membangun rumah.
Semuanya memastikan bahwa Pegi ada di lokasi yakni Rancamanyar, Kabupaten Bandung, dan bukan di TKP pembunuhan Cirebon.
Hanya 1 Terpidana yang Sebut Pegi Pembunuh Vina
Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon ternyata belum tuntas.
Peristiwa ditemukannya Vina Cirebon dan pacarnya, Eky dalam keadaan tewas di Jembatan Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016 silam ternyata belum selesai.
8 orang memang sudah menjalani hukuman, 1 orang sudah bebas dan sisanya penjara seumur hidup.
Sementara itu 3 DPO yang sebelumnya ditetapkan, 1 orang sudah ditangkap yakni Pegi Setiawan.
Setelah Pegi atau Perong ditangkap, 2 DPO lainnya langsung dihapus oleh polisi.
Polisi beralasan kalau 2 nama itu hanya asal sebut alias fiktif.
Penangkapan Pegi ini mengundang reaksi masyarakat.
Mereka menganggap Pegi Setiawan hanya korban salah tangkap polisi di kasus Vina Cirebon itu.
Kini, dugaan salah tangkap makin menguat setelah pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris menyebut 5 terpidana mengatakan hal mengejutkan.
Hotman Paris Hutapea mengatakan lima terpidana pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong bukanlah pembunuh Vina Cirebon.
Lima terpidana tersebut mengatakan bahwa Pegi bukanlah buron yang selama ini dicari.
Diketahui Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon juga mengatakan bahwa dari terpidana tersebut hanya satu yang mengatakan Pegi alias Perong sebagai pembunuh Vina.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.