Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Peran Pegi Setiwan dalam Kasus Vina Dibongkar Polisi, Rudapaksa & Buang Mayat, Terancam Hukuman Mati

Pada konferensi pers pada Minggu (26/5/2024), Polda Jawa Barat mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong  yang merupakan terduga pelaku pembunuhan V

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar
Peran Pegi Setiwan dalam Kasus Vina Dibongkar Polisi, Rudapaksa & Buang Mayat, Terancam Hukuman Mati 

Pada saat konferensi pers, Pegi tampak beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya.

Bahkan, setelah konferensi pers, Pegi sempat menyampaikan bantahannya di hadapan awak media.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," katanya.

"Saya rela mati," lanjutnya sambil dibawa polisi meninggalkan tempat konferensi pers di Mapolda Jabar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Dalam kesempatan tersebut, Pegi juga membantah telah mengganti identisnya menjadi Robi.

"Bapak ganti identitas, Robi?" tanya awak media.

"Tidak," bantah Pegi.

"Nama panggilan (Robi) saya itu, nama gaul saya," lanjutnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.

Baca juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tegaskan Tak Salah Saat Dipampang Polda, Saya Rela Mati!

Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.

Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.

Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kemudian, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Namun, kini tinggal dua DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Serambinews

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved