Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Peran Pegi Setiwan dalam Kasus Vina Dibongkar Polisi, Rudapaksa & Buang Mayat, Terancam Hukuman Mati
Pada konferensi pers pada Minggu (26/5/2024), Polda Jawa Barat mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan terduga pelaku pembunuhan V
TRIBUNJABAR.ID - Pada konferensi pers pada Minggu (26/5/2024), Polda Jawa Barat mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Adapun konferensi pers terkait dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina dan Eky, Minggu (26/5/2024) di Polda Jawa Barat.
Dalam konferensi pers tersebut Pegi Setiawan pun turut dihadirkan.
Dia tampak tertunduk dan beberapa kali menggelengkan kepala saat polisi menyampaikan keterlibatan dirinya dalam kasus tahun 2016 silam.
Baca juga: Alasan Polisi Butuh 8 Tahun untuk Ringkus Pegi Pembunuh Vina Cirebon, Tidak Ada yang Berani Ungkap
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast juga menjelaskan kronologi hingga peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.
Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu.
Kemudian Perong membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Perong juga dituding memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.
Bahkan Perong membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.
Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong.
PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.
Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.
Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Robi Ternyata Adik Pegi, Bukan Nama Samaran Saat Buron
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Bantahan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, menyampaikan bantahannya ketika Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Diketahui, polisi memperlihatkan Pegi Setiawan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina di hadapan awak media.
"Update penanganan kasus Vina-Eki yang telah diputus pengadilan terhadap 8 tersangka lainnya.
Sama-sama menyaksiannya, bahwa di sebelah saya, telah berhasil diungkap satu tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pada saat konferensi pers, Pegi tampak beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya.
Bahkan, setelah konferensi pers, Pegi sempat menyampaikan bantahannya di hadapan awak media.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," katanya.
"Saya rela mati," lanjutnya sambil dibawa polisi meninggalkan tempat konferensi pers di Mapolda Jabar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Dalam kesempatan tersebut, Pegi juga membantah telah mengganti identisnya menjadi Robi.
"Bapak ganti identitas, Robi?" tanya awak media.
"Tidak," bantah Pegi.
"Nama panggilan (Robi) saya itu, nama gaul saya," lanjutnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.
Baca juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tegaskan Tak Salah Saat Dipampang Polda, Saya Rela Mati!
Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Namun, kini tinggal dua DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Serambinews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.