Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Kamu Harus Kuat'' Kartini Akan Buktikan Pegi Tak Bersalah Dalam Kasus Vina Cirebon

Kartini (48) meminta anaknya, Pegi Setiawan, harus kuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Istimewa/ tangkapan layar
Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Dia menjadi tersangka kasus Vina Cirebon. 

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya.

Baca juga: Pegi alias Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon Dihadirkan ke Publik, Polisi Yakin Tak Salah Tangkap

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi. Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih di bawah umur kala peristiwa itu terjadi. Dia hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved