Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Kamu Harus Kuat'' Kartini Akan Buktikan Pegi Tak Bersalah Dalam Kasus Vina Cirebon
Kartini (48) meminta anaknya, Pegi Setiawan, harus kuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kartini (48) meminta anaknya, Pegi Setiawan, harus kuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi disebut polisi sebagai tersangka terakhir dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.
Artinya, hanya ada sembilan pelaku dalam kasus ini.
Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu lagi sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara.
Kartini menegaskan Pegi tak ada hubungannya dengan kasus Vina Cirebon.
"Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu engga bersalah," ujar Kartini, Minggu (26/5/2024).
Kartini juga berjanji akan berjuang demi membuktikan anaknya tidak salah.
Baca juga: Anak Saya Tidak Salah Ibunda Pegi Perjuangkan Anaknya yang Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
"Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah," ucapnya.
Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian.
"Saya enggak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya enggak bersalah," jelas dia.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Polisi pun kemudian membuka lagi kasus tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi RALAT Info Kasus Vina Cirebon, Pegi Jadi Tersangka Terakhir, Tak Ada Lagi DPO
Setelah menangkap Pegi pada Selasa (21/5), Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky, Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Setiawan.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.