Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Ini Salah Tangkap" Bondol Siap Bersaksi untuk Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Suharsono (40), pria yang akrab disapa Bondol, siap memberikan kesaksian untuk Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Suharsono (40), pria yang akrab disapa Bondol, siap memberikan kesaksian untuk Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Sebagai teman kerja Pegi di Bandung sekaligus tetangga satu kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Suharsono menyatakan keyakinannya bahwa Pegi bukanlah pelaku.
"Setelah Pegi ditetapkan tersangka ini, saya insyaallah bersedia memberikan kesaksian untuk Pegi," ujar Suharsono ketika diwawancarai media di salah satu gedung di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Lelaki berusia 40 tahun itu meyakini bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dalam kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
"Saya yakin Pegi bukan pembunuh, ini korban salah tangkap," ucapnya.
Kesaksian Suharsono disebut bisa menjadi elemen penting dalam pembelaan Pegi Setiawan, yang terus membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Keberadaan Suharsono sebagai teman kerja yang mengenal Pegi dengan baik memberikan harapan baru bagi keluarga dan tim kuasa hukum Pegi dalam upaya membuktikan ketidakbersalahan Pegi.
Sebelumnya, Bondol menyatakan keyakinannya bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.
Dalam keterangannya, Bondol mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Pegi tidak berada di Cirebon melainkan di Bandung.
"Ya saya selalu teman kerja buruh bangunan dan sekaligus tetangga kampung gak yakin dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku (pembunuhan Vina dan Eki), jadi Pegi korban salah sasaran atau salah tangkap," ujar Bondol.
Menurut Bondol, pada tanggal 21 Agustus 2016, Pegi menelponnya untuk mengajak bekerja di Bandung.
"Kebetulan saya waktu itu lagi nganggur jadi saya terima tawaran itu," ucapnya.
Setibanya di Bandung, mereka bergabung dengan Parman (paman Pegi) dan Ibnu (saudara), serta Robi (adik Pegi) yang berangkat bareng ke Bandung bareng dengannya.
Selama di Bandung, Bondol bekerja sebagai buruh bangunan hingga tanggal 27 Agustus 2016.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.