Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

'Bukan Perong' Ibunda Ungkap Panggilan Sebenarnya Pegi Setiawan, Hanya Diketahui Saudara-saudaranya

Vina atau lebih dikenal dengan kasus Vina Cirebon ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon, Agustus 2016 silam.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Dok. Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Dok. Polda Jawa Barat). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus Pembunuhan Vina atau yang memiliki nama lengkap Vina Dewi Arsita masih menyita perhatian.

Vina atau lebih dikenal dengan kasus Vina Cirebon ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon, Agustus 2016 silam.

Vina ditemukan tewas bersama pacarnya, Eky.

Belakangan polisi menyatakan kedua orang itu tewas karena dihabisi oleh gerombolan geng motor.

Tak cuma dihabisi, Vina Cirebon kabarnya juga sampai diperkosa.

Postingan Teman Vina Cirebon Pilu Dulu Foto Bertiga Kini Foto dengan Poster Film Vina di Bioskop, Parasnya Jadi Sorotan
Postingan Teman Vina Cirebon Pilu Dulu Foto Bertiga Kini Foto dengan Poster Film Vina di Bioskop, Parasnya Jadi Sorotan (Kolase Facebook)

11 orang yang diduga pelaku dikejar polisi, 8 di antaranya dihukum pada 2017 silam.

Sementara 3 orang lain buron sebelum 1 orang tertangkap, Mei 2024 atau hampir 8 tahun berselang.

Buron yang tertangkap itu adalah Pegi Setiawan asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Biarin Pegi Jadi Tumbal Curhat Pegi ke Ibunda setelah Ditangkap Polisi di Kasus Vina Cirebon

Sebelum ditangkap, nama Pegi sudah dirilis oleh Polda Jabar dalam akun resminya dengan sebutan Pegi alias Perong.

Namun, ibunda dari Pegi, Kartini (48) menyebut, anaknya tersebut selama ini tidak dikenal dengan sebutan Perong.

"Pegi (anak saya) tidak ada panggilan Perong, seperti yang dituduhkan atau DPO polisi," ujar Kartini saat diwawancarai media, Jumat (24/5/2024).

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi, Kamis (23/5/2024). Pegi sendiri dianggap sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi, Kamis (23/5/2024). Pegi sendiri dianggap sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon (eki yulianto/tribunjabar)

Justru, kata Kartini, anak pertamanya itu memiliki panggilan lain.

Panggilan nama Pegi selama ini juga dikenal oleh saudara-saudaranya.

"Justru panggilannya pegot ketika dipanggil oleh saudara-saudaranya," ucapnya.

Oleh karena itu, Kartini meyakini, anaknya bukan pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.

Apalagi, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Pegi, bahwasanya Pegi menyebut tidak tahu menahu soal kasus Vina dan Eki.

"Ya, kemarin (waktu Pegi di BAP), saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi."

"Di sana, Pegi mengaku bukan pelaku dan tidak waktu itu memang Pegi sedang bekerja di Bandung," jelas dia.

Dalam pertemuan itu juga, Kartini mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."

"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," katanya.

Di momen itu, lanjut Kartini, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepadanya, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.

"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."

"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," ujarnya, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh Dirkrimum Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.

Informasi yang diterima, Pegi saat itu sedang ikut ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan.

Usai ditangkap, keesokkan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved