Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
'Biarin Pegi Jadi Tumbal' Curhat Pegi ke Ibunda setelah Ditangkap Polisi di Kasus Vina Cirebon
Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kartini (48) tak kuasa menahan haru saat bertemu anaknya, Pegi Setiawan, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah ditangkap oleh Polda Jabar yang diduga terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.
Pertemuan tersebut terjadi di Polda Jabar sehari setelah Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat.
Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.
Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."
Baca juga: Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Umumkan Foto Pegi Setiawan yang Baru Ditangkap, Ini Kata Polisi
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.
Kartini juga menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kartini-ibunda-pegi.jpg)