PPDB 2024

Pembagian Wilayah Jalur Zonasi PPDB Kota Bandung 2024 untuk SD dan SMP, Masuk Pendaftaran Tahap 2

Simak pembagian wilayah jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @bdg.disdik
Jalur zonasi PPDB Kota Bandung 2024 terbagi dalam beberapa wilayah untuk SD dan SMP. 

Wilayah Zona SMP

• Zona A
Kecamatan Sukasari, Kecamatan Cidadap, Kecamatan Coblong, dan Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Sumur Bandung, dan Kecamatan Cibeunying Kidul,

• Zona B
Kecamatan Mandalajati, Kecamatan Antapani, Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Cinambo, Kecamatan Panyileukan, Kecamatan Cibiru, Kecamatan Gedebage, Kecamatan Rancasari, Kecamatan Ujungberung, dan Kecamatan Buahbatu

• Zona C
Kecamatan Kiaracondong, Kecamatan Batununggal, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Regol, dan Kecamatan Bandung Kidul

• Zona D
Kecamatan Cicendo, Kecamatan Andir, Kecamatan Bandung Kulon, Kecamatan Babakan Ciparay, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kecamatan Bojongloa Kidul, dan Kecamatan Astanaanyar

Catatan: dalam hal tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah tujuan berbeda zona namun dalam radius 1 KM maka dianggap masih dalam satu zona.

Baca juga: Catat, Ini Ketentuan PPDB 2024 Kota Bandung, Disdik: Jangan Tanggapi Jika Ada yang Minta Imbalan

Jadwal PPDB Kota Bandung 2024:

Berikut jadwal PPDB Kota Bandung 2024 selengkapnya:

Tahap 1: Jalur Afirmasi

• Pendataan secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024

• Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri: 16-15 Mei 2024

• Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri: 27-31 Mei 2024

• Pengumuman: 7 Juni 2024

• Daftar ulang: 10-11 Juni 2024

• Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved