Catat, Ini Ketentuan PPDB 2024 Kota Bandung, Disdik: Jangan Tanggapi Jika Ada yang Minta Imbalan
Saat ini, PPBD memasuki tahapan pengunggahan data pribadi di aplikasi atau situs web resmi, ppdb.bandung.go.id yang bisa dilihat secara transparan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 Kota Bandung untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dimulai.
Saat ini, PPBD memasuki tahapan pengunggahan data pribadi di aplikasi atau situs web resmi, ppdb.bandung.go.id yang bisa dilihat secara transparan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Surya Santana, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen terus melayani pendidikan bagi masyarakat.
"Pemkot Bandung berkomitmen semua anak harus bersekolah. Sudah tidak ada lagi namanya sekolah favorit, semuanya sama. Sistem zonasi ini jadi lebih mendekatkan akses masyarakat kepada satuan pendidikan," kata Tantan, Rabu (22/5/2024) di Balaikota.
Menurut Tantan, kuota untuk masuk ke SD dan SMP mencukupi, yakni untuk SD ada sebanyak 272 SD Negeri dan 187 SD swasta. Sedangkan siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP ada sekitar 34.000. Lalu, ada sebanyak 272 SMP yang terdiri dari 75 SMP negeri dan 197 SMP swasta.
"Kalau lihat lulusan Taman Kanak-kanak yang akan masuk SD usia 6-7 tahun ini bisa masuk semua, baik negeri atau swasta. SD Negeri di Kota Bandung itu berjumlah 272 dan swasta 187 sekolan, ini cukup kalau dihitung usia," ucapnya.
Bagi warga yang tidak mampu, Pemkot Bandung telah menyiapkan upaya agar tetap melanjutkan pendidikan melalui anggaran bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
"Bagi Warga kurang mampu jika pilhan 1 dan 2 tidak diterima, kami akan salurkan ke pilihan ke 3 dan 4 atau swasta. Itu sudah dianggarkan Pemkot Bandung," katanya.
Selama proses PPBD, Disdik Kota Bandung secara transparan membuka melalui aplikasi atau situs resmi. Para pendaftar bisa melihat secara langsung proses penerimaan peserta didik.
"Biasanya, dalam situasi seperti ini banyak yang memanfaatkan. Kalau ada yang minta imbalan, jangan ditanggapi," kata Tantan.
PPDB Kota Bandung 2024, terdiri dari dua tahap, yaitu:
Tahap 1 Jalur Afirmasi
- Pendaftaran secara manual melalui wali kelas atau mandiri, 6-15 Mei 2024.
- Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri, 16-25 Mei 2024.
- Pendaftaran calon peserta didik, 27 Mei - 31 Mei 2024.
- Pengumunan, 7 Juni 2024.
- Daftar ulang, 10 - 11 Juni 2024.
Tahap 2, Jalur Zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua
- Pendaftaran secara manual melalui wali kelas atau mandiri, 6-15 Mei 2024.
- Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri, 16 - 25 Mei 2024.
- Pendaftaran calon peserta didik, 10 - 14 Juni 2024.
- Pengumuman, 21 Juni 2024.
- Daftar ulang, 24 - 25 Juni 2024. (*)
Wali Kota Bandung dan Tokoh Lintas Agama Bahas Toleransi dan Tempat Ibadah di GKI Maulana Yusuf |
![]() |
---|
Gubernur Lemhanas Tekankan Pentingnya Kebudayaan untuk Ketahanan nasional |
![]() |
---|
Demo di Depan DPRD Jabar Memanas, Warga yang Olahraga di Gasibu Bandung Ikut Dibubarkan |
![]() |
---|
Kericuhan di Bandung Berlanjut, Kawasan DPRD Jabar Kembali Memanas, Polisi tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Profil Mentereng Mauro Zijlstra, Striker Gacor Berdarah Bandung: Mesin Gol Baru Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.