DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

SOSOK Pegi pada Kasus Vina Cirebon yang Sudah Ditangkap Polda Jabar, Disebut-sebut Otak Kejahatan

Sosok Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, telah ditangkap. 

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Kolase Facebook
Para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016. 

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Tiga lainnya buron, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Dengan ditangkapnya Pegi, tinggal Andi dan Dani yang kini buron.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Jadi Sumber Utama, Informasi Hoaks Meningkat Pesat pada Bulan Ini

Kasus Vina Cirebon  kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Polisi sebelumnya mengungkap ciri-ciri tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan kepada Vina dan Eky yang buron. 

Tiga buron itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Nama terakhir ini diduga sebagai pelaku utama.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, polisi masih terus memburu ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Ada Orang Asing dari 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diungkap Pengacara Sudirman, Sudah Ada di Dalam

"Kami berupaya mencari saksi yang mungkin mengetahui terkait dengan ciri-ciri ketiga tersangka DPO ini," ujar Abast, Kamis (16/5/2024).

Pihaknya masih mencari identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada.

Abast pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika ada yang mengetahui alamat, keluarga, atau bahkan pelaku tersebut.

"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami, agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," katanya. (*)

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved