Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

KRONOLOGI Penangkapan Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap atas Info Dede dan Aep

Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pengacara Salah Satu Terpidana Kasus Vina dan Eki, Titin Prialianti 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik.

Delapan tahun setelah kasus itu divonis, pengacara para terpidana tiba-tiba buka suara.

Kasus Vina Cirebon ini memang ramai setelah film yang menggambarkan peristiwa tersebut, Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.

Kasus ramai kembali setelah pengacar terpidana mengungkap berbagai kejanggalan selama masa persidangan.

Total ada 8 orang yang dihukum terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan pada Vina dan pacarnya yang bernama Eki, Agustus 2016 silam.

Baca Juga: Beda Penampilan Pegi Sebelum dan Sesudah Vina Tewas Ubah Warna Rambut Kenapa Saya Kena Getahnya

Baca Juga: Film Vina Cirebon Ditonton 4,5 juta Kali Bikin Kasusnya Diusut, Guru SMP  Almarhumah Punya Permintaan

Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024
Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024 (Kolase Facebook)

Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di Cirebon, dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.

Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

"Ya kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.

Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya dilakukan sebelum Lebaran.

Baca juga: Begini Respons Polda Jabar soal Dugaan Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon

"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran."

"Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya. 

Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya kembali.

"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," jelas dia.

Seperti diketahui, Sudirman, bersama dengan ketujuh terpidana lainnya, dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Viral Unggahan Teman Eky Tahun Soal Vina Cirebon Sebut Nama Otak Pelaku yang Punya Dendam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved