Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

KRONOLOGI Penangkapan Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap atas Info Dede dan Aep

Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pengacara Salah Satu Terpidana Kasus Vina dan Eki, Titin Prialianti 

Kasus yang menimpa Sudirman dan terpidana lainnya kembali mencuat setelah kisah sang korban, Vina dan pacarnya Eki diangkat ke layar lebar dan saat ini sudah ditonton 3,8 juta kali.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.

Namun belakangan mencuat, kedelapan terpidana ini, disebut merupakan korban salah tangkap dan beda kasus.

Tim kuasa hukum para terpidana pun menyampaikan kejanggalan-kejanggalan kasus tersebut, khususnya kejanggalan yang terjadi di fakta persidangan.

Salah satunya, penangkapan yang dilakukan terhadap Sudirman.

"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," kata Titin.

Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.

"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ujarnya.

Adapun, Sudirman telah divonis seumur hidup dan kini sudah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun.

Tampang Pegi Setiawan yang Sempat Buron 8 Tahun

Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Bahkan, saat Tribun memperlihatkan foto Pegi yang telah didapat, sejumlah warga membenarkan foto tersebut.

"Iya benar, itu Pegi," ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).

Dari foto tersebut, wajah Pegi terlihat memiliki warna kulit sawo matang.

Kondisi rambut Pegi menggunakan gaya belah pinggir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved