Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

KRONOLOGI Penangkapan Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap atas Info Dede dan Aep

Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pengacara Salah Satu Terpidana Kasus Vina dan Eki, Titin Prialianti 

Di beberapa bagian wajahnya juga terlihat ada bintik-bintik hitam, seperti jerawat.

Diketahui, sejak kecil Pegi bertempat tinggal di rumah neneknya di Blok Simaja, RT.2/2/, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, bersama kedua orang tuanya.

Namun sejak lima hari terakhir, Pegi meninggalkan rumah neneknya untuk bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.

Di Bandung, Pegi ikut bersama ayah kandungnya sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (22/5/2024).

"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.

Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."

"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.

Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.

Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).

Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved