Kejari Sumedang Turun Sejak Awal Tangani Kasus Bos Narkoba Tewaskan Anak Buahnya, Diungkap Kapolres
Polisi dan kejari berkoordinasi sejak awal dalam menangani kasus penganiayaan pemuda asal Cimalaka, Subang. Daniar dihabisi bos narkoba.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dalam penanganan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pemuda asal Cimalaka.
Pelakunya tak lain adalah bandar narkoba kelas kakap dan dua pengikutnya.
Jika Kejari biasanya turun tangan setelah ada pelimpahan kasus atau setelah berkas dinyatakan P21 (lengkap), dalam kasus ini, Kejari turun tangan sejak awal.
Hal tersebut merupakan perwujudan keseriusan polisi dan kejari dalam penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda bernama Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Ini Adegan Paling Mematikan Bos Narkoba di Sumedang, Korban Disetrum?
Daniar dilaporkan menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
"Penanganan perkara ini, kita sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sumedang sejak awal penyidikan. Kejaksaan membantu," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, kepada TribunJabar.id, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Harapan Orang Tua Korban Penganiayaan Bos Narkoba Sumedang pada Polisi, Pelaku Dihukum Setimpal
Menurut Kapolres, Kejaksaan Negeri biasanya turun tangan apabila kasus telah masuk pada tahap penuntutan di pengadilan. Tetapi, dalam penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Sumedang telah turun tangan sejak awal penyidikan.
"Kejaksaan telah memberikan asistensi. Insyaallah penanganan kasus ini tidak main-main hingga ke persidangan," ucapnya.
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejuta butir obat-obatan terlarang, alat setrum, senjata api, dan peluru. (*)
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Titipkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Pemkab-Polres Sumedang Kerja Sama Sediakan 1.600 Loker |
![]() |
---|
Kejari Sumedang Selamatkan Kas Pemerintah Daerah Rp 971 Juta, Temuan BPK di DLHK |
![]() |
---|
Polres Sumedang Kerahkan Badak 55 untuk Tarik Mobil dan Motor yang Terjun Bebas ke Jurang 20 Meter |
![]() |
---|
Komplotan Bobol Sekolah di Sumedang Sasar Target Tanpa Sekuriti, Punya Ahli Strategi dan Taktik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.