Mahasiswa Korban Penganiayaan Meninggal

Firasat Orang Tua Korban Penganiayaan Bos Narkoba Sumedang, Mimpi Masuk ke Sebuah Ruangan

Di dalam ruangan itu, dia melakukan sesuatu yang benar. Jika itu sebuah tugas dari atasan, maka tugas itu diselesaikan dengan baik.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Wikana (52), ayah korban, saat diwawancara TribunJabar.id, di rumah Ijal Hayam, di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang , Jumat (17/5/2024) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wikana (52) merasa aneh, pada sebuah malam Jumat, dia bermimpi masuk ke dalam sebuah ruangan.

Di dalam ruangan itu, dia melakukan sesuatu yang benar. Jika itu sebuah tugas dari atasan, maka tugas itu diselesaikan dengan baik.

Namun, di dalam ruangan itu, setelah tindakan-tindakan benar yang dilakukannya, dia malah disalahkan atas kesalahan yang tidak dia perbuat.

"Ya Allah, ini pertanda apa," kata Wikana kepada TribunJabar.id, di tempat rekonstruksi penganiayaan anaknya oleh bos narkoba Sumedang, Jumat (17/5/2024).

Jumat (17/5/2024) siang, polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Ijal Hayam.

Tidak sendiri, penganiayaan dilakukan bersama sejumlah anak buahnya kepada Daniar.

Korban ini dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Rumah yang menjadi lokasi rekontruksi adalah rumah di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.

Kamis sore sebelum ada mimpi itu, anaknya Daniar pergi pamit untuk tes masuk kerja di Bandung. Tadinya, Wikana yang mau mengantar, tetapi nyatanya Daniar pergi bersama temannya.

Pasti akan membutuhkan waktu lama untuk tes kerja itu, Wikana tak buru-buru mengontak anaknya meski beberapa hari berlalu. Hingga akhirnya kabar buruk itu datang.

"Saya dapat kabar Sabtu malam. Berarti anak saya 1x24 jam disekap di sini," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved