Mahasiswa Korban Penganiayaan Meninggal

Mobil Bos Narkoba Pembunuh Mahasiswa di Sumedang Belum Disita, Polisi: Tak Ada Kaitannya

Ijal Hayam sering pamer mobil-mobil mewah yang fotonya diunggah pada akun instagram miliknya @arizalzakaria_zalhayam.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
IG@arizal_zakaria_zalhayam
Penampilan Arizal Zakaria alias Ijal Hayam, pengedar obat terlarang kelas kakap di Sumedang yang diringkus polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Resor Sumedang hingga kini masih mengkaji kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan obat-obatan terlarang yang dilakukan Arizal Zakaria alias Ijal Hayam, bos besar narkoba di Kabupaten Sumedang. 

Bandar narkoba bernama Arizal Zakaria atau Ijal Hayam bersama dua anak  buahnya diringkus lantaran menganiaya seorang pemuda asal Cimalaka hingga tewas. 

Mulanya polisi mengusut kasus penganiayaan itu, hingga pada lokasi penangkapan ditemukan jutaan butir obat terlarang serta beberapa pucuk senjata api lengkap dengan pelurunya. 

"Kalau TTPU, masih kita kaji, karena ada petunjuk dari satuan atas," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono kepada Tribun Jabar.id  Senin (20/5/2024). 

Ijal Hayam sering pamer mobil-mobil mewah yang fotonya diunggah pada akun instagram miliknya @arizalzakaria_zalhayam.

Namun, sejauh ini, polisi belum melakukan penyitaan terhadap aset-aset mewah tersebut.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya tengah fokus menangani kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut. 

"Kalau mobil belum ada yang disita,  karena (sejauh ini) tidak ada kaitan dengan perbuatan penganiayaannya," katanya. 

"Saat ini kami menyidik kasus penganiayaan, artinya yang kita sita adalah barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan penganiayaan,"

"Jika mobil mewah atau aset berharga lainnya dihasilkan dari kejahatan (penjualan narkoba), maka akan dijerat pula dengan pasal TPPU, tetapi masih kita kaji, dan kita terus meminta petunjuk dengan satuan atas," katanya. (*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved