Mahasiswa Korban Penganiayaan Meninggal

Ayah Daniar Duga Anaknya Disetrum Ijal Hayam: Saksi Aja Disetrum, apalagi ke Anak Saya

Keluarga korban penganiayaan bos narkoba di Sumedang turut hadir dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Sumedang, Jumat (17/5/2024). 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Wikana (52), ayah almarhum Daniar Satria Nugraha saat diwawancara TribunJabar.id, di rumah Ijal Hayam, di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang , Jumat (17/5/2024) sore. Daniar diketahui dibunuh Ijal Hayam bos besar narkoba di Sumedang 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Keluarga korban penganiayaan bos narkoba di Sumedang turut hadir dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Sumedang, Jumat (17/5/2024). 

Wikana (52), ayah Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, korban penganiaayan yang meninggal dunia itu mengatakan dengan bukti luka-luka yang ada pada tubuh anaknya, dia yakin bahwa anaknya dianiaya. 

"Dengan bukti luka-luka anak saya, itu penganiayaan habis-habisan, sadis," kata Wikana kepada TribunJabar.id, di lokasi rekonstruksi

Jumat (17/5/2024) siang, polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Ijal Hayam. Tidak sendiri, penganiayaan dilakukan bersama sejumlah anak buahnya kepada Daniar. 

Korban ini dilaporkan meninggal dunia setelah mejalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Polisi melakukan olah TKP kasus penganiayaan seorang mahasiswa di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang,  Sabtu (16/3/2024)
Polisi melakukan olah TKP kasus penganiayaan seorang mahasiswa di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Sabtu (16/3/2024) (Dok Polres Sumedang)

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api. Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Rumah yang menjadi lokasi rekontruksi adalah rumah di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.

Penampakan mulut gang untuk menuju kediaman bos narkoba kelas kakap di Dusun Cilengkrang, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jumat (17/5/2024).
Penampakan mulut gang untuk menuju kediaman bos narkoba kelas kakap di Dusun Cilengkrang, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jumat (17/5/2024). (kiki andriana/tribun jabar)

Mengenai rekonstruksi itu, Wikana menilai tidak ada adegan menyetrum dalam rekonstruksi, padahal dari informasi yang dia dapatkan, ada adegan menyetrum.

"Kalau saya lihat dari awal adegan, dia mengambil powerbank. Yang datang (diduga ketika itu) setrum. Ini (pelaku) lagi pada mabok atau bagaimana, orang kalau disuruh A pasti A," 

"Maaf ini, ke saksi saja menyetrum, apalagi ke anak saya," kata Wikana.

Dia menyebutkan juga tengkuk anaknya yang cedera parah. 

"Tengkuk anak saya bisa jatuh sekaligus, bisa. Tidak ada pengakuan," katanya.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved