Kecelakaan Maut di Ciater Subang

Buntut Tragedi Maut di Ciater Subang Jawa Barat, Bus Tak Laik Jalan yang Masuk Lembang Bakal Ditahan

sudah ada surat edaran dari Gubernur Jabar bahwa bus yang akan digunakan untuk study tour dan sebagainya harus dilakukan ramp check terlebih dahulu.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
KNKT melakukan inspeksi bus Putera Fajar di Terminal Subang, Minggu (12/5/2024) sore. Bus ini mengalami kecelakaan pada Sabtu (11/5/2024) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Bus pariwisata yang masuk ke objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal ditahan jika kedapatan tidak laik jalan saat dilakukan ramp check oleh petugas Dinas Perhubungan.

Langkah tersebut untuk antisipasi kecelakaan seperti bus pengangkut pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok di sekitar Jalan Raya Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang akibat mengalami rem blong.

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima mengatakan, selama ini pihaknya rutin melakukan ramp check terhadap bus pariwisata yang masuk ke objek wisata Lembang, terutama saat momen tertentu seperti libur panjang.

"Kalau benar-benar tak laik jalan, kendaraannya harus diganti karena kebijakan ramp check sudah lama seperti itu. Jadi bus tidak boleh beroperasi, tidak ada toleransi kalau untuk keselamatan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/5/2024).

Selama ini, kata Fauzan, para penumpang bus pariwisata banyak yang keberatan ketika bus tak laik jalan harus diganti karena harus menunggu lama, sehingga jika tak ingin ditahan, bus yang digunakan harus laik jalan.

Kondisi Lalu lintas di Pertigaan Beatrix Lembang, Selasa (19/6/2018).
Kondisi Lalu lintas di Pertigaan Beatrix Lembang, Selasa (19/6/2018). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

"Sekarang berubah polanya, jadi para pengguna atau penyewa harus memastikan bus yang akan digunakan dilakukan pemeriksaan sebelum digunakan," kata Fauzan.

Apalagi saat ini, kata dia, sudah ada surat edaran dari Gubernur Jabar bahwa bus yang akan digunakan untuk study tour dan sebagainya harus dilakukan ramp check terlebih dahulu.

"Kedua administrasi teknis, kelaikan jalan, dan surat uji KIR harus diperhatikan," ucapnya.

Baca juga: Sekolah Akan Minta Keterangan Guru dan Murid yang Selamat dari Laka Maut di Ciater Subang Jawa Barat

Sementara khusus untuk PO Bus di KBB, pihaknya siap untuk melakukan pelayanan uji KIR kapan pun secara gratis, sehingga para operator diharapkan benar-benar memanfaatkan layanan ini.

"Kalau memang domisilinya di luar KBB tapi sedang ada ada di KBB terus membutuhkan bantuan pengecekan, kami siap untuk membantu," ujar Fauzan.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved