Kasus Pembunuhan di Garut

''Tah Aing Datang,'' Detik-detik Pelaku Buka Masker lalu Habisi Nyawa Kakek di Garut, Punya Dendam

AKP Ari menjelaskannya, motif pelaku Teten dalam melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran menaruh dendam sejak tahun 2023.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Tampang Teten (kursi roda) dan Hilman pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka dihadirkan dalam ekpose kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (9/5/2024). 

AKP Ari menjelaskannya, motif pelaku Teten dalam melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran menaruh dendam sejak tahun 2023.

Dari pengakuan pelaku, korban pernah melakukan penganiayaan terhadap kakak pelaku setahun yang lalu.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek Alex di Garut Ternyata Berjumlah Dua Orang, Dipicu oleh Dendam

"Karena itu adiknya (Teten) merasa dendam namun dipupuk hingga satu tahun lamanya sampai kejadian lah aksi tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu Teten dan Hilman terancam hukuman berat dengan dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved