Kasus Pembunuhan di Garut

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek Alex di Garut Ternyata Berjumlah Dua Orang, Dipicu oleh Dendam

Pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Alex (73) di Garut, Jawa Barat, sudah diringkus oleh pihak kepolisian.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kediaman Alex (73), seorang lansia yang diduga jadi korban pembunuhan di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024), dijaga ketat polisi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Alex (73) di Garut, Jawa Barat, sudah diringkus oleh pihak kepolisian.

Pelaku pembunuhan itu ternyata berjumlah dua orang.

Mereka berinisial TT dan HH dan ditangkap setelah penyelidikan intensif atas kasus tersebut.

Sebelumnya, peristiwa sadis itu terjadi di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024).

Baca juga: Hari Ini Polisi akan Ungkap Kasus Pembunuhan Kakek Alex di Ngamplang Garut, Pelaku Sudah Dibekuk

"Pelaku dua orang, berinisial T dan HH, hari ini kita buka ke publik kasusnya," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, Kamis (9/5/2024).

Korban ditemukan tewas di tempat tidur dengan luka-luka yang disebabkan oleh serangan golok dan celurit.

Ia juga ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yakni kepala hancur dan usus terburai.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tribunjabar.id, kasus pembunuhan sadis itu dipicu oleh dendam pelaku terhadap korban.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 15 orang saksi, kemudian pada Rabu (8/5/2024) pagi polisi berhasil mengantongi nama pelaku.

Hingga Rabu malam kemarin, polisi akhirnya menetapkan TT dan HH sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved