PKS Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kota Cimahi pada Pemilu 2024, Hanura Gagal Ulangi Capaian 2019

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan mendapat kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi berdasarkan Pileg 2024.

|
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
KPU Kota Cimahi saat menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD hasil Pemilu 2024 melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Kamis (2/5/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan mendapat kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi berdasarkan Pileg 2024.

Kepastian itu berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi terkait perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD hasil Pemilu 2024 melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Kamis (2/5/2024) sore.

Setelah penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kota Cimahi tersebut, maka calon yang sudah dipastikan terpilih tinggal menunggu dilantik untuk menduduki secara resmi kursi di DPRD Kota Cimahi.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, mengatakan, PKS memperoleh sembilan kursi. 

"Kemudian diiringi oleh partai-partai lainnya. Kepada mereka yang terpilih kami ucapkan selamat dan tinggal menunggu dilantik," ujar Anzhar saat ditemui di Kantor KPU Kota Cimahi, Kamis.

Baca juga: KPU Kabupaten Pangandaran Tetapkan Anggota DPRD Hasil Pileg 2024, Total Ada Sebanyak 40 Kursi

Partai Golkar berada di posisi kedua dengan tujuh kursi.

Lalu PDIP dan Partai Demokrat sama-sama meraih enam kursi, begitu juga dengan Partai Gerindra dan NasDem yang sama-sama meraih lima kursi.

Kemudian PKB empat kursi, PAN dua kursi, dan PPP satu kursi.

"Jadi untuk total keseluruhan kursi di DPRD Kota Cimahi untuk periode 2024-2029 semuanya ada 45 kursi," kata Anzhar.

Dilihat dari komposisi parpol peraih kursi, kata Anzhar, berbeda dibanding Pemilu sebelumnya karena partai peraih kursi berkurang dari 10 menjadi sembilan.

Baca juga: KPU Kota Sukabumi Tetapkan 35 Kursi DPRD Hasil Pileg 2024, PKS Dominasi Raihan Suara Legislatif

Partai Hanura kali ini tidak berhasil meraih kursi di DPRD Kota Cimahi. Selain itu, tak ada partai baru yang bisa melangkah ke gedung dewan. 

"Jadi untuk komposisi persentase anggota legislatif lama masih lebih banyak dibanding calon terpilih yang baru lolos. Tapi, memang ada anggota petahana yang tidak terpilih lagi," ucapnya.

Bagi calon legislatif terpilih, pihaknya akan menunggu mereka segera melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sesuai pasal 52 PKPU Nomor 6/2024.

"Maksimal 21 hari sebelum dilantik," ujar Anzhar.

Jika melanggar, maka konsekuensinya sesuai pasal 52 ayat 3 PKPU Nomor 6/2024, yaitu KPU tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.

Sedangkan untuk jadwal pelantikan, rencananya akan berlangsung 20 Oktober 2024.

Namun, pihaknya masih melihat tahapan lainnya, termasuk tahapan Pilkada Kota Cimahi.

Tapi pada intinya dia berharap calon yang sudah terpilih bisa membawa perubahan.

"Khususnya dalam kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi. Kita tunggu adanya gebrakan baru dan kebijakan yang tentunya membawa Kota Cimahi menjadi lebih baik," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved