Wanita Ini Tega Gunakan Anaknya untuk Selundupkan Narkoba ke Rutan di Bandung, Terungkap Berkat Ini

Petugas mencurigai gelagat dari seorang perempuan yang datang bersama anaknya, hendak berkunjung ke rutan menemui suaminya,

Istimewa
Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan petugas rutan kebonwaru Bandung 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengunjung rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Kota Bandung, Suparman mengatakan, barang haram tersebut disembunyikan pengunjung di dalam saku jaket anaknya.

Saat itu, kata dia, petugas mencurigai gelagat dari seorang perempuan yang datang bersama anaknya, hendak berkunjung ke rutan menemui suaminya, Selasa 30 April 2024.

"Saat digeledah, ditemukan satu bungkus tisu basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan satu bungkus rokok dilakban disembunyikan di saku jaket anaknya," ujar Suparman, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Sabu-sabu 7 Kilo Gagal Diedarkan di Bandung, Diamankan Polisi, Bandarnya di Rutan Kebonwaru

Saat dibuka, kata dia, bungkus tisu itu berisi satu unit handphone, charger, tiga buah sim card. Sedangkan di bungkus rokok, didapati dua bungkus narkotika jenis sabu dan dua butir ekstasi.

Peristiwa itu, kata dia, kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan penindakan.

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan ini, kata dia, sempat dilakukan pengunjung lain saat hari raya idulfitri dan berhasil digagalkan petugas rutan.

"Alhamdulilah atas kejelian petugas rutan, akhirnya penyelundupan dapat digagalkan dan pelaku dapat diamankan dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Bandung," katanya

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadi penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam rutan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved